VISI ANGKATAN UDARA
Terwujudnya postur TNI AU yang professional, efektif, efisien, modern, dinamis dan handal dalam rangka menegakkan serta mempertahankan kedaulatan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
MISI ANGKATAN UDARA
* Mewujudkan kemampuan dan kekuatan sistem, persone1, materiil alut sista dan fasilitas untuk memenuhi postur TNI AU yang berkualitas agar siap untuk melaksanakan tugas dan fungsi.
* Meningkatkan kemanpuan penyelenggaraan fungsi-fungsi intelijen dan pengamanan dalam rangka melaksanakan tugas dan fungsi TNI AU.
* Melaksanakan pembinaan kekuatan dan kemampuan dalam rangka pelaksanaan tugas TNI AU baik dalam Operasi Militer untuk Perang (OMP) maupun Operasi Militer Selain Perang (OMSP).
* Melaksanakan kegiatan bantuan kemanusiaan dan bakti sosial dalam rangka membantu otoritas sipil untuk menciptakan suasana yang kondusif bagi terwujudnya keamanan dalam negeri dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
* Meningkatkan kerjasama militer dengan negara-negara sahabat dalam rangka menciptakan kondisi kemanan nasional, regional dan internasional serta untuk meningkatkan hubungan antar negara.
* Melaksanakan penelitian dan pengembangan terhadap strategi dan sistem pertahanan, sumber daya manusia, serta kemampuan dan pendayagunaan industri strategis nasional untuk kepentingan pertahanan matra udara.
* Meningkatkan pemberdayaan fungsi perencanaan, pengendalian dan pengawasan dilingkungan TNI AU melalui penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pernerintah.
Pernyataan Kemerdekaan Bangsa Indonesia yang diproklamirkan tanggal 17 Agustus 1945 merupakan simbol terlepasnya segala belenggu penjajahan yang telah lama dirasakan Bangsa Indonesia, dan mempunyai arti sejak saat itu Bangsa Indonesia telah mengambil sikap untuk menentukan nasib sendiri dalam segala aspek kehidupan, serta menandakan lahirnya Negara Indonesia yang memiliki kedaulatan dan kedudukan sama dengan negara-negara berdaulat lainya.
Akan tetapi, setelah proklamasi bukan berarti Indonesi
Perjuangan Bangsa Indonesia pasca proklamasi dirasakan sangatlah berat, saat itu seluruh kekuatan angkatan bersenjata Republik Indonesia masih sangat minim, baik dari segi jumlah maupun tehnologinya. Kekuatan Angkatan Udara Republik Indonesia hanya mengandalkan sisa-sisa peninggalan Jepang yang kondisinya sudah tidak memungkinkan untuk dioperasionalkan. Sedangkan Pemerintah Belanda yang belum rela dengan kemerdekaan Indonesia dan ingin berkuasa kembali di Indonesia, sudah memiliki kekuatan udara yang besar dan tergolong moderen, serta telah berpengalaman dalam kancah perang dunia.