Prayer and Leadership
Shalat dan Kepemimpinan
Oleh: A Khudori Soleh
Shalat sebagai bagian dari rukun Islam, sesungguhnya, bukan sekedar urusan pribadi seorang hamba dengan Tuhan, tetapi lebih merupakan ajaran bagaimana seseorang harus menjalani kehidupannya. Sedemikian, sehingga shalat bukan sekedar ibadah ritual yang diwajibkan melainkan tata cara dan perilaku hidup yang dibutuhkan.
Prinsip Hidup
Gerakan shalat yang senantiasa berubah, mulai berdiri, rukuk, iktidal, sujud dan seterusnya, mengajarkan bagaimana kita harus memahami dan menjalani kehidupan. Posisi qiyam (berdiri), rukuk, iktidal, sujud, duduk dan seterusnya mengajarkan kepada kita bahwa hidup tidak pernah langgeng tetapi selalu mengalami perubahan dan pergantian. Yang awalnya qiyam, muda dan jaya, tidak akan terus selalu demikian; suatu ketika akan ada masanya tua dan mundur, masa rukuk. Lebih dari itu, bahkan akan ada waktunya sujud, masa pensiun, masa kehinaan dan masa dilupakan.
Karena itu, ketika qiyam (muda dan jaya) seseorang hendaknya tidak terus menuruti lamunan otaknya tetapi harus khusyuk kepada Allah. Tetap ingat bahwa ia dan segala gerak-geriknya selalu diawasi dan akan dimintai pertanggung jawaban oleh Tuhan, sehingga tidak berbuat sewenang-wenang menuruti nafsu rendahnya. Apalagi pada masa-masa sujud yang merupakan masa terdekat dengan kematian. Jika sejak qiyam seseorang hanya mengikuti lamunannya, bahkan sampai --menjelang-- salam tidak segera kembali kepada Tuhan, tidak kembali kepada ajaran agama dan kebenaran, maka shalatnya akan sia-sia, hanya merupakan bayang-bayang belaka. Hidupnya tidak punya makna, tidak membawa pengaruh yang berarti sehingga akan segera dilupakan.
Di sisi lain, shalat merupakan rangkaian dari gerakan-gerakan yang beragam dan berbeda, rukuk, sujud, iktidal, duduk dan lainnya. Hanya shalat mayat yang dilakukan secara berdiri. Ini menunjukkan bahwa umat Islam tidak boleh diam atau statis. Sebaliknya, masyarakat Islam harus selalu melakukan gerakan, perubahan dan pembaharuan. Sikap statis berarti hanya kematian. Tidak adanya kemauan bergerak, berubah dan membaharui diri berarti menghadapkan diri kepada kematian, kehancuran dan keterbelakangan.
Namun demikian, kedinamisan dan perubahan tersebut tidak cukup hanya dari segi lahir, formal atau kuantitas tetapi harus juga dibarengi dengan perubahan dan peningkatan kualitas dan ketaqwaan. Sebab, shalat tidak hanya gerakan-gerakan lahir tetapi juga gerakan batin. Kedua aspek ini harus berjalan seiring dan seimbang. Saat ini, kita patut bangga dsan bersyukur bahwa secara formal dan kuantitas, masyarakat Islam menunjukkan kearah perubahan yang positif. Kegairahan untuk kembali kepada ajaran agama semakin meningkat. Pengajian-pengajian keagamaan mulai dari tingkat RT sampai pejabat tinggi semakin marak dan digalakan. Begitu juga tentang pelaksanaan haji. Hampir sulit ditemui seorang pejabat muslim yang belum melakukan haji. Para artispun bahkan ramai-ramai menunaikan haji.
Akan tetapi, perubahan-perubahan lahir seperti itu tidak cukup. Gerakan dan pembaruan yang hanya bersifat formal-kuantitas tanpa perbaikan kualitas dan ketaqwaan sama artinya dengan mengerjakan shalat tanpa kekhusyukan hati. Begitu pula sebaliknya. Melulu mengejar ibadah dan keimanan tanpa kepedulian sosial sama artinya melakukan shalat hanya dengan hati tanpa rukuk dan sujud. Karena itu, menghadapi masalah-masalah yang muncul saat ini, umat Islam tidak cukup hanya melakukan istighazah, tahlil, wirid atau kegiatan-kegiatan ritual. Sebaliknya, juga tidak bisa hanya mengandalkan kekuatan akal dan organisasi, tanpa dukungan batin. Keduanya mesti saling mengisi dan menunjang.
Selain itu, adanya keberagaman gerakan dalam shalat juga menunjukkan bahwa untuk mencapai hasil akhir, kejayaan dan ridla Tuhan, mesti ada kesepahaman dan saling keterikatan dari berbagai masyarakat Islam yang beragam. Tidak harus ada dalam satu ikatan atau organisasi yang sama, karena hal itu tidak mungkin. Sebaliknya, perbedaan budaya, suku, bahasa atau yang lain, perbedaan organisasi dan pandangan adalah suatu niscaya. Yang penting ada saling pengertian dan ikatan di antara mereka.
Pengertian shalat dengan keterpaduan gerakan lahir dan batin seperti ini harus dihayati dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari muslim. Tidak hanya ketika mengerjakan shalat secara formal, ketika melakukan ibadah yang diawali takbir dan diakhiri salam. Karena itulah, dalam perintah shalat Allah tidak menyatakan dengan lafat if`al al-shalat (kerjakan shalat), tetapi aqim al-shalat (tegakkan shalat). Lafat if`al cenderung hanya penegakan perintah pada kondisi tertentu dan formal sedang aqim mengandung tuntutan untuk dihayati dan diterapkan dalam seluruh tata kehidupan. Maksudnya, di luar pelaksanaan shalat yang formal, batin seseorang mesti juga tetap dalam kondisi shalat, merasa berhadapan dan diperhatikan Tuhan, sehingga tidak mungkin baginya untuk melakukan kejahatan, korupsi, kolosi, penipuan atau yang lain. Inilah makna firman Tuhan bahwa shalat akan mencegah manusia dari perbuatan jahat dan keji.
Memilih Pemimpin.
Pelaksanaan shalat secara berjamaah juga mengajarkan bagaimana seseorang harus hidup bermasyarakat, terutama dalam hal kepemimpinan. Ada beberapa hal yang bisa kita ambil pelajaran.
Pertama, dalam jamaah, seorang imam harus diambilkan dari mereka yang paling alim, paling senior dalam keimuan. Ini menunjukkan bahwa dalam bermasyarakat, seorang pemimpin hendaknya diambil dan dipilih dari mereka yang paling alim, wibawa dan dianggap paling mampu. Titik tekannya adalah senioritas dalam hal pengetahuan, kemampuan dan kepemimpinan, bukan yang lain. Ini sangat berbeda dengan pengangkatan pemimpin modern yang lebih didasarkan pada suara mayoritas dan popularitas. Model pengangkatan pemimpin seperti ini memungkinkan orang yang sebenarnya tidak punya kemampuan dan bahkan mungkin tidak mempunyai track record moral yang baik, pernah dijatuhi hukuman pidana karena korupsi, misalnya, dapat terpilih sebagai pemimpin atau presiden karena lebih dikenal dan populer di masyarakat.
Kedua, seorang imam adalah tetap manusia biasa yang bisa berbuat salah dan keliru. Karena itu, bila imam keliru, ia harus mau menyadari dan segera kembali pada yang benar ketika diingatkan. Ini mengajarkan bahwa seorang pemimpin tidak selalu benar. Ia dapat terjerumus dalam tindakan yang salah dan keliru. Karena itu, seorang pemimpin harus mau menerima kritik dan menyadari kesalahannya. Pemimpin yang sewenang-wenang dan tidak mau menerima kritik berarti telah melupakan dan tidak memahami akan hakekat kemanusiannya. Secara tidak langsung, ia bahkan telah mengangkat dirinya sebagai ‘tuhan’ yang punya kuasa dan tidak pernah salah.
Ketiga, imam adalah bagian dari makmum dan harus orang yang dicintai mereka, minimal dapat diterima mereka. Adalah makruh hukumnya menurut Imam Syafii --bahkan bisa batal jamaahnya— jika imamnya adalah orang yang tidak disukai oleh makmumnya. Ini mengajarkan bahwa antara pemimpin dan rakyat harus ada ikatan batin yang kuat, karena keduanya adalah satu kesatuan yang tidak terpisahkan. Tidak dikatakan pemimpin jika tidak punya rakyat, juga tidak akan dinamai masyarakat --atau organisasi-- bila tidak punya pemimpin. Karena itu, pemimpin harus berakar dan diakui oleh rakyat. Pemimpin yang tidak berasal dan tidak diakui rakyatnya berarti batal kepemimpinanya. Ia tidak akan digubris dan tidak akan mampu membawa masyarakatnya kepada cita-cita yang diinginkan.
Keempat, jika imam batal, ia harus segera mundur untuk digantikan orang lain walau pelaksanaan shalat belum selesai. Ini mengajarkan bahwa jika seorang pemimpin uzur dan tidak bisa menjalankan tugasnya secara baik, ia harus mengundurkan diri walau masa jabatannya belum habis. Tidak bisa dipaksakan, sebab hal itu justru hanya akan menyebabkan kekacauan dan gejolak.
Walhasil, shalat sangat erat hubungannya dengan tata kehidupan kita. Shalat mengajarkan hidup dinamis dan demokratis. Dalam kaitannya dengan proses pemilihan pemimpin nasional saat ini, shalat mengajarkan bagaimana kita menjadi seorang pemimpin dan bagaimana kita harus memilih pemimpin yang baik. Secara lebih luas, shalat berarti bukan sekedar kewajiban tetapi justru kebutuhan pokok (the fondamental need). Wallahu a’lam.
Pernah di muat dalam HR. KORAN PENDIDIKAN, Malang, ed. Senin, 28 Juli 08, dengan judul "Spirit Shalat Untuk Wali Kota Baru".