Berita Nasional

Tampilkan lebih banyak »

Manca Negara

Tampilkan lebih banyak »

Ekonomi

Tampilkan lebih banyak »
Diberdayakan oleh Blogger.
Tampilkan postingan dengan label nasional. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label nasional. Tampilkan semua postingan

Busyro Yakin Penyidikan Kasus BG Tidak Akan Berhenti




SLEMAN, blogku-007 – Mantan pimpinan KPK, Busyro Muqoddas meyakini penyidikan kasus yang menjerat Komjen Budi Gunawan tidak akan berhenti hanya karena putusan praperadilan. Apalagi unsur ketidakprofesionalan dalam putusan itu sangat kentara, sehingga tidak akan sulit bagi MA untuk menganulirnya.

“Saya yakin KPK akan segera mengajukan PK. Saya ikut terlibat dalam penyusunan kode etik yang menjadi komitmen antara KY dan MA, sehingga bisa menilai unsur tidak profesional dalam putusan itu sangat kelihatan,” tegas Busyro, usai acara diskusi Institute for Research and Empowerment (IRE) di Joglo Winasis Sleman, Kamis (19/2).

Penyelesaian kasus BG itu, menurut dia, menjadi bagian dari tanggung jawab Plt pimpinan KPK yang baru saja ditunjuk oleh Presiden. Di lain sisi, putusan praperadilan BG itu membuktikan masih kokohnya mafia peradilan sehingga menjadi tugas KY dan MA untuk menyelesaikan.

Menyikapi konflik antara KPK dan Polri yang terus berulang, Busyro menilai ke depan perlu dipertimbangkan pembagian tugas yang jelas antara dua institusi itu, khususnya menyangkut penanganan kasus korupsi. Tujuannya tidak hanya untuk menjaga marwah kepolisian tapi juga lembaga penegak hukum dalam lingkup yang luas.

“Sebaiknya perkara korupsi diserahkan saja kepada kejaksaan dan KPK. Itu pun perlu kluster, minimal seperti yang sudah berjalan sekarang yakni KPK menangani kasus yang nilai kerugiannya diatas Rp 1 miliar,” kata Busyro.

sumber: http://berita.suaramerdeka.com/

Sidang Perdana FPI Vs Ahok, Habib Novel Dijerat Pasal Berlapis




Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) akan menggelar sidang kerusuhan FPI Vs Ahok dengan terdakwa Habib Novel Bamukmin yang diduga sebagai dalang kerusuhan. Habib dijerat pasal berlapis dalam dakwaannya.

"Pasalnya ada banyak, untuk primernya pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan, selanjutnya pasal 160 KUHP tentang Penghasutan dan Provokasi. Ada juga pasal 214 tentang Perlawanan terhadap Petugas," ujar Kasie Pidum Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus), Agus Setiadi, saat dikonfirmasi, Rabu (21/1/2015).

Menurutnya pasal yang diterapkan kepada Habib Novel dan tersangka lainnya berbeda. Alasannya, Habib Novel dituduh bersama Habib Syahab dituduh sebagai pihaknya paling bertanggung jawab atas kerusuhan FPI Vs Ahok Oktober 2014 lalu. Dalam kerusuhan itu, polisi menetapkan 17 tersangka.

"Berkas untuk Habib NB dengan tersangka lain berbeda," ucapnya.

Terkait pengamanan sidang hari ini, Agus mengatakan pihaknya sudah koordinasi dengan kepolisian. Dia berharap agar sidang berjalan lancar.

"Kita sudah koordinasikan dengan kepolisian untuk pengamanan. Apakah penambahan pasukan itu tergantung kondisi di lapangan," ujarnya.

Sidang Habib Novel sedianya akan digelar pukul 10.00 WIB, hari ini di ruang utama sidang PN Jakpus. Ketua majelis rencananya akan dipimpin hakim Iim Nurohim.

Dalam perkara ini, para tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan secara bersama-sama terhadap orang atau barang, dan atau Pasal 160 KUHP tentang penghasutan dan atau Pasal 214 KUHP tentang melawan petugas.


sumber: http://detik.com/

Pemerintah Tak Perlu Ambil Pusing, Reaksi Penarikan Duta Besar Pasca-eksekusi Mati




Jakarta - Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana mengatakan pemerintah Indonesia tak perlu memusingkan langkah Brazil dan Belanda menarik duta besarnya di Indonesia pascaeksekusi hukuman mati yang melibatkan warga kedua negara.

"Pascapelaksanaan hukuman mati, Brazil menarik Dubesnya di Indonesia untuk berkonsultasi, demikian juga pemerintah Belanda akan melakukan hal yang sama. Pemerintah Indonesia tidak perlu khawatir yang berlebihan atas tindakan ini," kata Hikmahanto melalui keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (18/1/2015).

Dia meminta pemerintah Indonesia tidak lantas kendur dalam pelaksanaan hukuman mati untuk terpidana mati berikutnya.

Menurut dia, penarikan mundur Dubes harus dipahami sebagai ketidak-sukaan negara sahabat terhadap kebijakan pelaksanaan hukuman mati. Namun demikian, negara tersebut sangat paham mereka tidak mungkin melakukan intervensi terhadap kebijakan hukuman mati Indonesia.

Selain itu penarikan Dubes merupakan respons pemerintah Brazil atau Belanda terhadap tuntutan publik dalam negerinya.

"Publik dalam negeri layaknya Indonesia pasti akan menuntut pemerintah untuk memrotes keras kebijakan pelaksanaan hukuman mati," kata dia.

Dia memperkirakan penarikan Dubes tidak akan lama mengingat saat ini banyak negara yang justru membutuhkan Indonesia. Misalnya, dalam hal ekonomi, Brazil memiliki kepentingan yang lebih tinggi terhadap Indonesia dibandingkan sebaliknya.

"Indonesia tidak akan diisolasi atas pelaksanaan hukuman mati," ucap dia.

Sedangkan untuk memitigasi dampak, Hikmahanto mengusulkan agar Menlu dan Kepala Perwakilaan melakukan pendekatan dengan berbagai negara dan menjelaskan pelaksanaan hukuman mati karena Indonesia mengalami darurat Narkoba.

Negara-negara tersebut, kata dia, tidak seharusnya melakukan protes yang berlebihan bila generasi muda Indonesia yang terancam dengan Narkoba atas tindakan warganya.

Pada Minggu dini hari, Kejaksaan Agung telah melaksanakan eksekusi terhadap enam orang terpidana mati, yang masing-masing merupakan warga negara Indonesia, Brazil, Belanda, Malawi, Vietnam dan Nigeria.

Lima terpidana mati dieksekusi di Pulau Nusakambangan, Cilacap, antara lain Marco Archer Cardoso Moreira (WN Brasil), Rani Andriani alias Melisa Aprilia (WNI), Namaona Denis (WN Malawi), Daniel Enemuo alias Diarrassouba Mamadou (WN Nigeria), serta Ang Kiem Soei alias Kim Ho alias Ance Tahir alias Tommi Wijaya (WN Belanda).

Sementara seorang lainnya yakni Tran Thi Bich Hanh (WN Vietnam) dieksekusi di Boyolali, Jawa Tengah.

Eksekusi keenam terpidana mati ini dilaksanakan, setelah grasi yang diajukan ke enam terpidana mati tersebut, ditolak Presiden Joko Widodo.

sumber: http://wartaekonomi.co.id/

Pengusaha Nyentrik Bob Sadino Meninggal Dunia




Jakarta - Bambang Mustari Sadino alias Bob Sadino meninggal. Pengusaha nyentrik itu menghembuskan nafas terakhir di Rumah Sakit Pondok Indah, Jakarta Selatan, Senin (19/1/2015) sekitar pukul 17.30 WIB.

Om Bob, begitu sapaan akrabnya, adalah pengusaha sukses di bidang pangan dan peternakan. Ia adalah pemilik dari jaringan usaha Kemfood dan Kemchick. Dalam banyak kesempatan, ia sering terlihat santai dengan mengenakan kemeja lengan pendek dan celana pendek yang menjadi ciri khasnya sehari-hari.

Perjalan hidup Om Bob sangat menarik dan menginspirasi banyak orang. Ia adalah anak bungsu dari lima bersaudara. Saat berumur 19 tahun, orangtuanya meninggal. Dia pun mewarisi seluruh harta kekayaan keluarganya karena saudara kandungnya yang lain sudah dianggap hidup mapan.

Bob sempat menghabiskan sebagian hartanya untuk berkeliling dunia dan menetap di Belanda selama kurang lebih sembilan tahun. Di sana, ia bekerja di Djakarta Lylod di Kota Amsterdam. Ketika tinggal di Belanda itu, Bob bertemu dengan pasangan hidupnya, Soelami Soejoed.

Pada 1967, Bob dan keluarga kembali ke Indonesia. Ia membawa serta dua mobil Mercedes keluaran 1960-an. Salah satunya ia jual untuk membeli sebidang tanah di Kemang, Jakarta Selatan.

Setelah beberapa lama tinggal dan hidup di Indonesia, Bob memutuskan untuk keluar dari pekerjaannya karena ia memiliki tekad untuk bekerja secara mandiri.

Pekerjaan pertama yang dilakoni Om Bob setelah keluar dari perusahaan adalah menyewakan mobil Mercedes miliknya. Ia sendiri yang menjadi sopir. Namun sayang, suatu ketika ia kecelakaan yang mengakibatkan mobilnya rusak parah.

Karena tak punya uang untuk memperbaikinya, Bob beralih pekerjaan menjadi kuli bangunan dengan upah harian Rp100.

Suatu hari, seorang teman menyarankan Bob memelihara dan berbisnis telur ayam negeri untuk melawan depresi yang dialaminya. Bob tertarik dan mulai mengembangkan usaha peternakan ayam.

Ketika itu, di Indonesia, ayam kampung masih mendominasi pasar. Bob, orang pertama yang memperkenalkan ayam negeri beserta telurnya ke Indonesia. Bob menjual telur-telurnya dari pintu ke pintu.

Ketika itu, telur ayam negeri belum populer di Indonesia sehingga barang dagangannya tersebut hanya dibeli oleh ekspatriat-ekspatriat yang tinggal di daerah Kemang, serta beberapa orang Indonesia yang pernah bekerja di luar negeri.

Dalam beberapa kesempatan, dia mengaku sempat jualan telur ayam di Pasar Mampang, Jakarta Selatan.

Namun seiring berjalannya waktu, telur ayam negeri mulai dikenal sehingga bisnis Bob semakin berkembang. Bob kemudian melanjutkan usahanya dengan berjualan daging ayam.

Selain memperkenalkan telur ayam negeri, ia juga merupakan orang pertama yang menggunakan perladangan sayur sistem hidroponik di Indonesia.

Catatan awal tahun 1985 menyebutkan, rata-rata per bulan perusahaan Bob menjual 40-50 ton daging segar, 60-70 ton daging olahan, dan sayuran segar 100 ton.

Selain sibuk bisnis, dia juga sering diundang menjadi dosen tamu di beberapa perguruan tinggi. Dia mengaku tak ingin mendidik anaknya menjadi manja. Bahkan, dia meminta anaknya berjualan pecel lele agar bisa mandiri dan mengarungi usaha dari nol.

sumber: http://news.metrotvnews.com/

Alasan Pemerintahan Jokowi Rombak APBN Warisan SBY di Awal Tahun 2015




Jakarta -Pemerintah dan DPR telah memulai proses pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara-Perubahan (RAPBN-P) 2015. Hari ini, 6 menteri dan Gubernur Bank Indonesia (BI) rapat dengan Badan Anggaran DPR untuk membahas hal tersebut.

Ada 6 menteri yang hadir dalam rapat ini yaitu Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, Menteri Hukum dan HAM Yasona H Laoly, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Andrinof Chaniago, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa, serta Menteri ESDM Sudirman Said.

Menurut Bambang, pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) punya alasan yang cukup kuat untuk mengubah APBN warisan pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini pada awal tahun.

"Alasan utama perubahan APBN karean adanya pemerintah baru, di mana tentunya harus segera memulai visi dan misinya. APBN 2015 yang ada sekarang bersifat baseline (hanya untuk menjalankan fungsi-fungsi dasar pemerintahan) dan disusun oleh pemerintahan lama. Jadi belum masuk agenda pemerintahan baru," jelas Bambang di ruang rapat Badan Anggaran DPR, Jakarta, Senin (19/1/2015).

Selain menampung program-program Jokowi, lanjut Bambang, saat ini kondisi perekonomian juga sudah banyak berubah. Sejumlah asumsi makro dinilai sudah kurang relevan.

"Seperti ICP (harga minyak Indonesia), perubahannya begitu cepat. Jadi angka US$ 105/barel yang disampaikan tidak relevan lagi. Nilai tukar juga yang sebelumnya kurang relevan," papar Bambang.

Perubahan asumsi makro, tambah Jokowi, tidak lepas dari perkembangan ekonomi global. Tahun ini, perekonomian dunia diperkirakan masih sangat dinamis.

"Ada normalisasi ekonomi dari Amerika Serikat (AS), sehingga negara seperti Indonesia akan ikut terkena dampak bersama dengan negara-negara lain. Prediksi pertumbuhan ekonomi global di kisaran 3,8%, itu sudah turun dari yang sebelumnya 4%," terang Bambang.

Tidak hanya AS, menurut Bambang, pelemahan ekonomi di Tiongkok pun patut diwaspadai. Sampai saat ini, Tiongkok merupakan pasar ekspor utama Indonesia.

Dengan faktor-faktor tersebut, asumsi makro yang diajukan pemerintah dalam RAPBN-P 2015 adalah:

    Pertumbuhan ekonomi 5,8%.
    Inflasi 5%.
    ICP US$ 70/barel.
    Nilai tukar rupiah Rp 12.200/US$.
    Suku bunga Surat Perbendaraan Negara (SPN) 3 bulan 6,2%
    Produksi siap jual (lifting) minyak 849.000 barel/hari.

"Paling signifikan perubahan terjadi di ICP. Ini karena perang harga, yang kita tidak akan tahu berapa lama dan berapa jauh harga minyak tersebut," kata Bambang.

sumber: http://detik.com

Entertainment

Tampilkan lebih banyak »

Gaya Hidup

Tampilkan lebih banyak »