Mujmal dan Mubayyan

A.    MUJMAL
1.      Pengertian Mujmal
Mujmal ialah suatu lafadz yang belum jelas,yang tidak dapat menunjukkan arti sebenarnya apabila tidak  ada keterangan lain yang menjelaskan. Penjelasan ini disebutalbayan. Ketidakjelasan ini disebut ijmal.
2.      Contoh Lafadz Mujmal
Contoh lafadz yang mujmal, sebagaimana firman Allah:
وَالْمُطَلَّقَاتُ يَتَرَبَّصْنَ بِأَنْفُسِهِنَّ ثَلَاثَةَ قُرُوءٍ...
Perempuan yang diceraikan suaminya, menantikan iddahnya tiga quru.’”(Q.S. al-Baqarah[2]: 228).
Lafadz quru’ ini disebut dengan mujmal karena mempunyai dua makna, yaitu haid dan suci. Kemudian mana di antara dua macam arti yang dikehendaki  oleh ayat tersebut maka diperlukan penjelasan, yaitu bayan. Ini adalah contoh yang  ijmal dalam lafadz tunggal.
Contoh dalam lafadz yang murakkah (susunan kata-kata) sebagai berikut:
...أَوْ يَعْفُوَ الَّذِي بِيَدِهِ عُقْدَةُ النِّكَاحِ...
“Atau orang yang memegang ikatan pernikahan memaafkan.”(Q.S.Al-Baqarah [2]: 237).
Dalam ayat  tersebut masih terdapat ijmal tentang menentukan siapa yang di maksud orang yang memegang kekuasaan atas ikatan pernikahan itu, mungkin yang dimaksud adalah suami atau wali. Kemudian untuk menentukan siapa diantara kedua itu yang dimaksud pemegang ikatan nikah maka diperlukan penjelasan (bayan).
Selain itu, ada lagi mujmal pada tempat kembalinya dhamir yang  ihtimal (layak) menunjukkan dua segi, sebagaimana sabda Nabi saw.:
لا يمنع أحدكم جاره أن يضع خشبة في جداره
“janganlah salah seorang di antara kamu menghargai tetangganya untuk meletakkan kayu pada dindingnya.”
Kata-kata nya  padda dindingnya tersebut masih mujmal artinya belum jelas, apakah kembalinya itu kepada dinding orang itu atau kepada  tetangganya.





B.     MUBAYYAN
1.      Pengertian Mubayyan
Al-Bayan artinya ialah penjelasan; maksudnya ialah menjelaskan lafadz atau susunan yang mujmal. Mubayyan ialah lafadz yang terang maksudnya tanpa memerlukan penjelasan dari lainnya. Jelasnya ialah:
البيان إخراج الشيء من حيزالإشكال إلي حيزا لتجلي
Bayan ialah mengeluarkan sesuatu dari tempat yang sulit kepada tempat yang jelas.”
2.      Macam-macam Mubayyan:
a.       Mubayyan dengan perkataan; sebagaimana firman Allah swt.;
فَمَنْ لَمْ يَجِدْ فَصِيَامُ ثَلَاثَةِ أَيَّامٍ فِي الْحَجِّ وَسَبْعَةٍ إِذَا رَجَعْتُمْ تِلْكَ عَشَرَةٌ كَامِلَة
“Barang siapa yang tidak dapat membeli binatang kurban hendaklah ia berpuasa tiga hari dalam masa haji dan tujuh hari apabila kamu kembali;yang demikian itu sepuluh hari sempurna.” (Q.S.al-baqarah[2]: 196)
Lafadz tujuh dalam bahasa arab sering ditujukan kepada banyak yang diartikan lebih dari tujuh. Untuk menjelaskan tujuh yang sebenarnya, Allah iringi dengan firmanNya sepuluh hari yang sempurna. Penjelasan tujuh yang sebenarnya dalam ayat ini adalah dengan ucapan.
b.    Bayan dengan perbuatan; seperti penjelasan Nabi saw. Pada cara-cara sholat dan haji:
صلواكمارأيتمو ني أصلي
“Sholatlah kamu sebagaimana kamu melihat aku menjalankan sholat.”(H.R. Bukhari).
Cara shalat ini dijelaskan dengan perbuatan oleh Nabi saw. Yakni beliau mengerjakan sebagaimana beliau mengerjakan sambil menyuruh orang menirunya.
c.       Bayan dengan isyarat; Misalnya penjelasan Nabi saw. Tentang jumlah hari dalam satu bulan. Penjelasan ini diberikan kepada sahabat beliau dengan mengangkat sepuluh jarinya tiga kali, yakni 30 hari. Kemudian mengulanginya sambil membenamkan ibu jarinya pada kali yang  terakhir. Maksudnya bahwa bulan arab itu kadang-kadang 30 hari atau 29 hari.
d.      Bayan dengan meninggalkan sesuatu; misalnya hadits ibnu hibban yang menerangkan:
كان اخرالامرين منه ص.م عدم الوضوءمما مست ا لنار
“adalah akhir dua perkara pada Nabi saw. Tidak berwudhu’ karena makan apa yang dipanaskan api,”
Hadits ini sebagai penjelasan yang menyatakan bahwa Nabi saw tidak berwudhu’ lagi setiap kali selesai makan  daging yang dimasak.
e.        Bayan dengan diam; Misalnya tatkala Nabi saw menerangkan wajibnya ibadah haji, ada seorang yang bertanya ”Apakah setiap tahun ya Rasulullah?”Rasulullah diam tidak menjawab. Diamnya Rasulullah ini berarti menetapkan bahwa haji tidak wajib dilakukan tiap tahun



2 Responses to "Mujmal dan Mubayyan"

  1. kurang lengkap ya
    soalnya tugas kita disuruh gak boleh sama semua

    ReplyDelete

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel