Dengan dipindahkannya Mary Jane Fiesta Veloso ke Pulau Nusakambangan,
Cilacap, Jawa Tengah, lengkap sudah para terpidana mati kasus narkoba
yang akan dieksekusi. Namun Ketua MUI Cilacap, Hasan Makarim mengatakan
jika hingga saat ini pihaknya belum diminta untuk mendampingi para
terpidana mati.
"Belum ada permintaan, karena kan belum
terkumpul," kata Hasan yang juga rohaniawan terpidana mati kepada
wartawan di dermaga Wijayapura, Cilacap, Jumat (24/4/2015).
Menurut dia, hingga saat ini 10 terpidana mati kasus narkoba yang akan
di eksekusi tersebar di sejumlah lapas yang ada di Pulau Nusakambangan.
"Masih di sejumlah LP. Nanti kalau sudah terkumpul baru saya
difungsikan. Kalau secara reguler ya saya terus berfungsi dengan
mereka," jelasnya.
Saat disinggung mengenai kondisi sejumlah
terpidana mati yang akan didampinginya, Hasan mengatakan jika kondisinya
sangat baik. "Saya lihat perkembangannya bagus, cukup stabil," ujar
dia.
Sebelumnya, dengan dipindahnya Mary Jane ke Nusakambangan,
berarti saat ini sudah ada 10 terpidana mati kasus narkoba yang siap
untuk dieksekusi.
Sepuluh terpidana mati kasus narkoba yang
akan segera dieksekusi, yakni Andrew Chan (warga negara Australia),
Myuran Sukumaran (Australia), Raheem Agbaje Salami (Nigeria), Zainal
Abidin (Indonesia), Serge Areski Atlaoui (Prancis), Rodrigo Gularte
(Brasil), Silvester Obiekwe Nwaolise alias Mustofa (Nigeria), Martin
Anderson alias Belo (Ghana), Okwudili Oyatanze (Nigeria), dan Mary Jane
Fiesta Veloso (Filipina).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar