Please enable / Bitte aktiviere JavaScript!
Veuillez activer / Por favor activa el Javascript![ ? ]

Sumpah Bung Hatta Atas Singapura

Putusan hukuman mati pada dua Pahlawan Nasional RI, yakni Usman Haji Mohamed Ali dan Harun Said, atas tuduhan pengeboman Gedung MacdonaldOrchad Road pada 10 Maret 1965, yang kemudian keduanya dieksekusi di Singapura pada 17 Oktober 1968 (saat itu Usman berumur 25 tahun dan Harun berumur 21 tahun), membuat pemerintah, tokoh dan rakyat Indonesia benar-benar marah pada Singapura. Tan terkecuali Bung Hatta.


bung-karno-dan-bung-hatta

Saat yang lain meneriakkan kata “perang” melawan Singapura sebagai bentuk kemarahannya itu, Bung Hatta punya cara protes lain. Sebagaimana diungkapkan sejarawan Asvi Warman Adam kepada Media Indonesia (11/2), sejak eksekusi mati atas Usman-Harun dilakukan oleh Singapura, Bung Hatta berkata pada istrinya bahwa ia bersumpah takkan pernah menginjakkan kakinya di Singapura, baik menghadiri undangan maupun transit. Dan, dalam catatan sejarah, sungguh Bung Hatta sejak itu sampai beliau wafat pada 1980, belum pernah sekali ‘pun menginjakkan kakinya di Singapura. Asvi kemudian membayangkan, “Jika sumpah Bung Hatta itu turut dilakukan seluruh rakyat Indonesia sampai saat ini, saya yakin negara itu bisa bangkrut dalam sekejap.” Begitulah bentuk protes yang tepat; dengan sikap (bukan teriakan), elegan (bukan arogan) dan efektif.


sumber
loading...