Tampilkan postingan dengan label HUT 22. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label HUT 22. Tampilkan semua postingan

Rayakan HUT-nya yang ke-22, Petani SPI dari 22 Provinsi Gelar Pertemuan Tani Daring Terbesar se-Indonesia, Minta Pemerintah Konsisten Tegakkan Kedaulatan Pangan

MEDAN. Di tengah masa pandemi covid-19, massa petani anggota Serikat Petani Indonesia (SPI) dari 22 provinsi se-Indonesia menggelar pertemuan secara daring untuk merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) yang ke-22. Acara disiarkan secara langsung dari sekretariat Dewan Pengurus Wilayah (DPW) SPI Sumatera di Medan (08/07) melalui aplikasi zoom dan facebook. Ribuan petani SPI yang online turut menghadiri perayaan ini.
Ketua Umum SPI Henry Saragih menyampaikan, acara HUT SPI ke-22 sengaja dilaksanakan di malam hari untuk kembali mengingat sejarah berdirinya SPI.
“Tepat 22 tahun yang lalu, 8 Juli 1998, SPI dideklarasikan di malam hari, di Kampung Dolok Maraja, Desa Lobu Ropa, Kecamatan Bandar Pulau, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara. Kelahiran SPI adalah hasil dari perjalanan panjang perjuangan petani Indonesia demi memperoleh kebebasan untuk menyuarakan pendapat, berkumpul dan berorganisasi guna memperjuangkan hak-haknya yang telah ditindas dan dihisap yang menyebabkan kebodohan, keterbelakangan dan kemiskinan,” papar Henry di Medan (08/07).
Henry menegaskan, di usianya yang ke-22, SPI telah menjadi organisasi massa petani terbesar di Indonesia yang telah menelurkan beragam kebijakan yang pro petani kecil, baik di tingkat nasional hingga internasional.
“Kita tentu masih ingat dua tahun lalu, Deklarasi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tentang Hak Asasi Petani dan Orang yang Bekerja di Pedesaan (United Nations Declaration on the Rights of Peasant and Other People Working in Rural Areas – UNDROP) telah disahkan di PBB. Ini tentu menjadi instrumen untuk menegakkan hak asasi petani,” lanjutnya.
Dalam pertemuan daring ini, Sebastian Anggal, perwakilan petani SPI asal Kisol, Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) menambahkan, di tengah pandemi covid-19 pemerintah harus konsisten melaksanakan konsep kedaulatan pangan yang sudah jadi program prioritas Nawa Cita Jokowi – Ma’ruf Amin.
“Kedaulatan pangan itu bisa tercapai dengan terus memperjuangkan pelaksanaan prinsip-prinsip kedaulatan pangan, yang meliputi; pelaksanaan reforma agraria, agroekologi, koperasi dan implementasi UNDROP. Kedaulatan pangan juga menempatkan keluarga petani sebagai soko guru dari pertanian di Indonesia. Prinsip ini sejalan dengan Dekade Pertanian Keluarga tahun 2019-2028 yang digagas PBB,” paparnya.
Ucapan Selamat dari Menteri Koperasi dan UMKM
Dalam kesempatan berbeda, Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki menyampaikan ucapan selamatnya atas HUT SPI ke-22.
“Semoga SPI siap menjadi motor penggerak lahirnya koperasi-koperasi pangan, untuk mempercepat kesejahteraan petani dan memperkuat perekonomian nasional,” katanya.
#BebaskanJunawal
Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Ketua Majelis Nasional Petani (MNP) Dewan Pengurus Pusat (DPP) SPI Mugi Ramanu, asal Jawa Tengah, mewakili seluruh petani SPI senusantara menyampaikan solidaritas atas didiskriminasinya Ketua SPI Kabupaten Tebo, Jambi, Junawal.
"Di tengah perayaan ini, saya mewakili seluruh petani SPI senusantara meminta pihak terkait untuk segera membebaskan Junawal dari segala dakwaan.
“Junawal hanya membela haknya dan hak saudara-saudaranya sesama petani yang dirampas oleh PT LAJ yang sudah merampas, menggusur tanah, pemukiman, dan kampungnya,” kata Mugi Ramanu.
Sementara itu, perayaan 22 Tahun SPI sendiri merupakan rangkaian acara yang diselenggarakan sepekan penuh sejak tanggal 08 Juli – 15 Juli 2020 di berbagai provinsi di Indonesia
Kontak selanjutnya:
Henry Saragih – Ketua Umum SPI – 0811 655 668

Share:

22 Tahun SPI: Kedaulatan Pangan Sebagai Jalan Keluar dari Krisis Pangan dan Membangun Kemandirian Ekonomi Nasional


Serikat Petani Indonesia (SPI) didirikan oleh sejumlah pejuang petani Indonesia pada 8 Juli 1998 di Kampung Dolok Maraja, Desa Lobu Ropa, Kecamatan Bandar Pulau, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara. Ketika dideklarasikan bernama Federasi Serikat Petani Indonesia (FSPI). Kelahiran SPI adalah hasil dari perjalanan panjang perjuangan petani Indonesia demi memperoleh kebebasan untuk menyuarakan pendapat, berkumpul dan berorganisasi guna memperjuangkan hak-haknya yang telah ditindas dan dihisap yang menyebabkan kebodohan, keterbelakangan dan kemiskinan.
Kongres pertama SPI dilaksanakan di Medan, Sumatera Utara, 22-25 Februari 1999. Hasilnya menetapkan kepengurusan dan anggota SPI, serta kantor pusat SPI di Medan. Kemudian Kongres ke-II SPI dilaksanakan di Malang, Jawa Timur tanggal 8 Februari 2003. Salah satu hasilnya menetapkan kantor pusat SPI pindah dari Medan ke Jakarta. Kongres ke-III SPI diadakan di Pesantren Al-Mubarrak Manggisan, Wonosobo, Jawa Tengah tanggal 2-5 Desember 2007. Salah satu hasilnya, 10 serikat petani anggota FSPI melebur ke dalam organisasi kesatuan yang bernama SPI. Perubahan federatif menjadi kesatuan untuk menghadapi perkembangan jaman dan tantangan yang dihadapi organisasi perjuangan kaum tani yang semakin besar. Kongres ke-IV SPI dilaksanakan di Serang, Banten tanggal 1-5 Maret 2014. SPI mengangkat tema untuk menggelorakan perjuangan reforma agraria dan kedaulatan pangan dengan menggalang persatuan nasional dan membangun kekuatan politik rakyat.
SPI berusia dua puluh dua tahun pada tanggal 8 Juli 2020. SPI dalam perjalanannya telah memperjuangkan berbagai isu-isu perjuangan antara lain reforma agraria, kedaulatan pangan, hak asasi petani, agroekologi, koperasi dan perlawanan terhadap neo-liberalisme. Perjuangan SPI terus digelorakan ditengah pandemi covid 19. Pandemi tidak saja menyebabkan terjadinya krisis kesehatan, tapi juga krisis seluruh unsur perekonomian disetiap penjuru dunia, termasuk menyebabkan krisis pangan. Kondisi ini terus menyebabkan konsumen kesulitan untuk mengakses pangan, sementara perekonomian yang melambat memukul kehidupan petani sebagai produsen pangan di seluruh dunia, tak terkecuali petani Indonesia.
Krisis pangan di dunia dan termasuk di Indonesia telah berulang kali terjadi. Sebelum Ancaman krisis pangan yang terjadi sekarang pada tahun 2020 ini sebenarnya dunia baru saja 12 tahun lalu tepatnya 2008 mengalami krisis pangan dunia. Jika kita melihat krisis pangan pada tahun 2008 lalu menunjukkan bahwa akar persoalan penyebab krisis pangan itu belum diselesaikan. Penyebabnya adalah alat produksi pertanian, mata rantai perdagangan dan aturan-aturan perdagangan tidak dikuasai dan diurus oleh petani sebagai produsen, dan juga konsumen, serta negara.
Untuk memajukan kehidupan petani dan rakyat secara keseluruhan SPI bersama La Via Campesina (Gerakan Petani Internasional) telah mengajukan kedaulatan pangan sebagai konsep/prinsip. Konsep ini diajukan sejak tahun 1996 bertepatan World Food Summit yang diselenggarakan FAO. Kemudian mendapat momentumnya pada krisis pangan tahun 2008, yang akhirnya diterima sebagai konsep alternatif bagi PBB, dan banyak pemeritahan di dunia ini, termasuk Indonesia. Kedaulatan pangan, adalah hak setiap bangsa dan rakyat untuk menentukan pangannya secara mandiri, meliputi alat dan sistem produksi serta pemasaran dibidang pertanian, peternakan dan perikanan untuk menghasilkan pangan tanpa tergantung dari kekuatan pasar internasional.
Kedaulatan pangan saat ini telah memasuki era baru, setelah Joko Widodo – Jusuf Kalla pada periode pemerintahan tahun 2014-2019 menjadikan kedaulatan pangan sebagai program prioritas dalam Nawa Cita. Demikian juga dibawah pemerintahan Joko Widodo – KH. Ma’ruf Amin tahun 2019-2024 ini, kedaulatan pangan menjadi haluan utama dalam visi Indonesia Maju. Sebagai bagian dari implementasi TRISAKTI, berdaulat secara politik, mandiri secara ekonomi, dan berkarakter di bidang kebudayaan.
Namun tantangan dan persoalan yang dihadapi petani semakin berat, karena meskipun reforma agraria, agroekologi, koperasi, hak asasi petani dan kedaulatan pangan telah menjadi agenda negara melalui kemauan politik nasional, namun dalam pelaksanaannya masih mengalami hambatan dan pengabaian, diantaranya; hak asasi petani masih diabaikan dan kerap dilanggar. Dibuktikan dengan masih terjadi diskriminasi hukum dan kriminalisasi kepada petani. Reforma agraria melalui redistribusi tanah kepada petani juga berjalan sangat lambat, yang menjadikan penyelesaian konflik agraria tidak berujung. Praktek perdagangan bebas melalui WTO dan berbagai perjanjian perdagangan bebas juga terus menekan distribusi hasil panen petani, baik secara individu maupun melalui koperasi. Dalam bidang kebijakan, petani juga mengalami ancaman dari DPR-RI yang sedang membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Cipta Kerja dengan metode omnibus law. Dalam draft RUU Cipta kerja tersebut terdapat sejumlah pasal yang mengancam pelaksanaan reforma agraria dan kedaulatan pangan.
Oleh karena itu pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-22, SPI mengusung tema “Kedaulatan Pangan Sebagai Jalan Keluar dari Krisis Pangan dan Membangun Kemandirian Ekonomi Nasional”. Tema ini menegaskan bahwa tekad kedaulatan pangan itu bisa tercapai dengan terus memperjuangkan pelaksanaan prinsip-prinsip kedaulatan pangan, yang meliputi; pelaksanaan reforma agraria, agroekologi, koperasi dan implementasi Deklarasi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tentang hak asasi petani dan orang-orang yang bekerja di pedesaan (United Nations Declaration on the Rights of Peasant and Other People Working in Rural Areas – UNDROP). Kedaulatan pangan juga menempatkan keluarga petani sebagai soko guru dari pertanian di Indonesia. Prinsip ini sejalan dengan Dekade Pertanian Keluarga tahun 2019-2028 yang digagas PBB.
Untuk itu SPI menyelenggarakan sepekan peringatan HUT di tingkat nasional dan diberbagai provinsi di Indonesia sejak tanggal 8 Juli 2020 sampai dengan 15 Juli 2020.
Ada pun detil kegiatannya adalah:
  • Pertemuan besar petani anggota SPI dari 22 provinsi se-Indonesia secara daring yang disiarkan langsung dari sekretariat Dewan Pengurus Wilayah (DPW) SPI Sumatera Utara, di Jalan Eka Rasmi VI No.7 A Medan, pada 8 Juli 2020, Pukul 19,00 WIB.
  • Diskusi Virtual Pemuda Tani tentang Hak Asasi Petani dan UNDROP, pada 8 – 15 Juli 2020 (waktu tentatif), mengundang pemuda tani luar negeri anggota La Via Campesina*
  • Diskusi Virtual Peringatan HUT SPI ke-22 tentang UNDROP dengan mengundang KOMNASHAM, DPR-RI, dan kementerian terkait, pada 8 – 15 Juli 2020 (waktu tentatif)*
  • Diskusi Virtual Tentang Diskriminasi Hukum Ketua SPI Kabupaten Tebo, Jambi, Junawal, pada 8 – 15 Juli 2020 (waktu tentatif)*
  • Diskusi Virtual Peringatan HUT SPI ke-22 tentang Kedaulatan Pangan dan Agroekologi, mengundang Kementerian Pertanian dan pencetus Zero Budget Natural Farming (ZNBF) Subash Palekar asal India, pada 8 – 15 Juli 2020 (waktu tentatif)*
  • Perayaan di setiap basis, cabang, dan provinsi oleh petani anggota SPI dengan inisiatif dan kearifan masing-masing dengan tetap berpegang kepada tema perayaan HUT ke-22 SPI
*Dalam konfirmasi dan finalisasi
Share:

Entri yang Diunggulkan

Pasar Kramat Desa Nglojo Segera Launching

www.serikatpetanirembang.com - Pasar kramat Nglojo merupakan suatu pasar wisata tradisional yang mempunyai konsep mengangkat tema ...

Berita Pertanian

Total Pageviews

Label

Gallery Pertanian

Dokumentasi Berita