Kamis, 12 Maret 2015
Cara Mengatasi NRG Yang Tidak DItemukan
Kamis, 05 Maret 2015
Cara mengecek NRG dan Status Sertifikasi
Bagi para guru yang sudah sertifikasi, tentu saja memiliki NRG atau Nomor Registrasi Guru adalah sebuah kemestian. NRG diberikan kepada setiap guru serifikasi yang telah memenuhi persyaratan. Nomor unik ini pun tidak selamanya dapat kita miliki. Setiap tahun kita harus melakukan update dengan verifikasi dan validasi (verval) agar NRG yang dimiliki tetap berlaku. Bagi guru sertifikasi, jika NRG sudah dimiliki dan jumlah jam linear mencapai 24 jam maka akan diterbitkan SKTP sebagai dasar pencairan tunjangan sertifikasi.
Cara mengecek NRG dan Status Sertifikasi adalah dengan mengunjungi website Info PTK kemudian masukkan NUPTK dan password anda. Password yang dimaksud adalah tanggal lahir anda dalam format tahun-bulan-tanggal atau YYYYMMDD. Misalnya, anda lahir pada tanggal 28 Maret 1980 maka password anda adalah 19800328. Berikut ini link website Info PTK yang dapat anda kunjungi untuk mengecek NRG dan status sertifikasi anda :
Demikian informasi mengenai cara mengecek NRG dan status sertifikasi ini. Semoga bermanfaat.
Rabu, 25 Februari 2015
Panduan Verval dan Pengajuan NRG Baru
NRG adalah Nomor Registrasi Guru, yaitu nomor unik yang dimiliki guru yang sudah bersertifikasi. Semua guru yang telah sertifikasi memiliki Nomor Registrasi Guru (NRG). Para guru tersebut wajib melakukan verifikasi dan validasi (Verval) NRG melalui layanan PADAMU NEGERI. Apabila tidak melakukan verval atau registrasi ulang NRG maka NRG yang sebelumnya sudah diterbitkan dianggap tidak valid. Bagi guru yang belum memiliki NRG disediakan fitur untuk ajuan NRG Baru.
Bagi anda yang sudah memiliki NRG sebelumnya? ikuti panduan ini >> Verval NRG (bagi yang sudah memiliki)
Panduan Pengajuan NRG Baru (bagi Guru yang belum memiliki) >> Panduan Pengajuan NRG Baru
Minggu, 18 Januari 2015
Download Pedoman Sertifikasi 2015 (PPGJ)
Salah satu syarat menjadi guru profesional yang diamanatkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen adalah guru harus memiliki sertifikat pendidik. Implementasi dari amanat tersebut telah dilaksanakan sejak tahun 2007 sampai dengan tahun 2014 melalui beberapa pola sertifikasi bagi guru dalam jabatan. Tahun 2009 dilaksanakan Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi lulusan program S-1 Kependidikan dan Non Kependidikan, dan tahun 2011 dilaksanakan Pendidikan Profesi bagi Guru Dalam Jabatan. Mulai tahun 2015, perolehan sertifikat pendidik bagi guru dalam jabatan yang memenuhi persyaratan dilakukan melalui Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan (PPGJ).
Sertifikasi guru melalui PPGJ tersebut menggunakan pola Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi dengan beberapa penyesuaian. Penyesuaian yang dilakukan tetap mengacu pada standar yang telah ditetapkan berdasarkan peraturan yang melandasi pelaksanaan PPG.
Salah satu bagian penting dalam pelaksanaan sertifikasi guru melalui PPGJadalah proses rekrutmen dan penetapan calon peserta. Untuk itu diperlukan sebuah pedoman yang dapat menjadi acuan bagi semua unsur tersebut. Untuk lebih memahami proses rekrutmen dan penetapan calon peserta PPGJ berikut link download buku pedoman PPGJ dan paparannya :
- Paparan Sertifikasi Guru 2015 Melalui PPGJ [ klik di sini ]
- Buku Pedoman Sertifikasi Guru 2015 Melalui PPGJ [ klik di sini ]
Kamis, 08 Januari 2015
Beredar SMS Berantai Penghapusan Tunjangan Sertifikasi Guru Tahun 2015
KABAR GEMBIRA BUAT GURU2. SKB MENKEU.MENDIKBUD.MENPAN NO.251/SKB/2015. Menjlskan bhw:1.Tnjngan sertpkasi dicabut TMT1 januari 2015 2.Sbgai penggantinyan dberikan tunjangan ksjahtraan sesuai Gol/Ruang
GOL II.A.B. 3JT. II.CD.3,5JT.III.A.B 4JT.III.C.D.4,5JT. IV.A.B.5JT. IV.C.D.6JT dtmbah tunjangan daerah terpncil tngkat kab/kota 2,5jt/bln. bg tnjngn struktral KS. 2,5JT/BL.PENILIK., PENGAWAS 3JT.KA.TU. 3JT/BL KA UPTD 5JT/BL.GAJI KE-13 DBERIKAN TIAP BLN FBRUARI . DAN GAJI POKOK JG DIADAKAN PERUBAHAN SBB. GOL II.A.B. 3,5JT. II.CD.4JT.III.A.B 4,5JT.III.C.D.5JT. IV.A.B.5JT. IV.C.D.6,5JT. BAGI GURU WB 2JT/BL dana dr APBN.P.
Adapun kebenaran dari SMS tersebut, wallohua'lam penulis belum mengetahuinya, untuk itu kepada Bapak/Ibuk Guru, agar tetap tenang saja, sikap terbaik kita adalah menunggu konfirmasi selanjutnya dari pihak yang berkompeten.
Demikian informasi yang dapat kami sampaikan. Terima kasih.
Sabtu, 15 November 2014
Informasi Sertifikasi Guru Tahun 2015
Dalam rangka mempersiapkan penetapan calon peserta sertifikasi guru tahun 2015, maka mulai bulan November 2014 ini laman sergur.kemdiknas.go.id menampilkan notifikasi atau peringatan bagi guru yang belum bersertifikat pendidik untuk melakukan persiapan berupa instruksi untuk melakukan pembaharuan dan perubahan data di laman PADAMU NEGERI agar data-data NUPTK yang ada didalamnya merupakan data yang terkini dan uptodate .
Sebab, yang menjadi data sumber calon peserta sertifikasi guru adalah data NUPTK yang ada di PADAMU NEGERI. Sistem akan melakukan penyaringan secara otomatis berdasarkan kriteria-kriteria tertentu. Kriteria-kriteria ini sebenarnya tertuang didalam Buku 1 Panduan penetapan peserta sertifikasi guru setiap tahunnya. Namun, karena buku 1 tahun 2015 belum terbit, maka data-data kriteria yang dimaksud adalah data-data yang bersifat umum dan menjadi syarat penetapan sertifikasi guru setiap tahunnya.
- Kualifikasi pendidikan S1 . Kualifikasi S1 ini wajib karena untuk dapat menjadi peserta sertifikasi guru minimal harus berlatar belakang akademis S1 atau D4.
- Program studi pendidikan S1 . Sistem AP2SG menggunakan data prodi S1 untuk mengetahui apakah bidang studi yang diampu saat ini sesuai atau linier dengan latar belakang prodi S1 atau tidak.
- Mata pelajaran yang diampu. Banyak kasus guru gagal mengikuti sertifikasi karena dokumen SK pembagian tugas mengajar tidak sesuai dengan mapel yang akan disertifikasi yang tersimpan didalam database PADAMU NEGERI. Hal ini merupakan kelalaian guru karena tidak melakukan perubahan data mapel ketika guru tersebut mengampu bidang studi baru.
- Jenjang tempat tugas . Sama seperti poin mata pelajaran yang diampu, guru lalai dan tidak merubah jenjang tempat tugas ketika guru tersebut pindah tugas ke tempat yang baru sehingga diusulkan dari tempat tugas lama. Padahal SK pembagian tugas mengajarnya tidak lagi di tempat tugas yang lama. Perbedaan ini akan menyebabkan guru tidak lulus verifikasi berkas.
- Sekolah induk dibawah naungan KEMENDIKBUD. Sekolah yang berada dibawah naungan KEMENAG akan disertifikasi oleh KEMENAG. Demikian juga sebaliknya.Oleh karena itu, bagi sekolah yang seharusnya berada dibawah naungan KEMENDIKBUD tetapi tercatat berada dibawah naungan KEMENAG, segera laporkan ke LPMP untuk dilakukan perubahan.
Kamis, 01 Mei 2014
Tak Mengajar Satu Jam Tunjangan Guru Sebulan Hangus?
Ketua PGRI Sulistiyo mengatakan, banyak guru yang stres dan merasa tertekan dengan kebijakan yang menyebutkan satu jam saja tidak mengajar, maka guru tidak dibayarkan tunjangan sertifikasinya, Kamis, (1/5).
"Tidak ada alasan dan tidak ada pertimbangan apapun. Jadi kalau tidak mengajar satu jam pokoknya tidak dibayar keseluruhan tunjangannya dalam satu bulan," kata Sulistiyo.
Jadi, ujar Sulistiyo, misal ada guru yang izin sakit lalu hanya mengajar 23 jam karena tidak masuk satu hari, bukan tunjangan sertifikasinya dikurangi satu hari. Namun tidak dibayar untuk satu bulan, ini membuat guru menjadi menderita.
"Kebijakan ini bikin stres guru. Padahal kalau guru stres maka kinerja tidak akan bagus, malah justru akan menganggu kinerja guru," kata Sulistiyo.
Kebijakan yang buruk ini, terang Sulistiyo, tertuang dalam petunjuk teknis penyaluran tunjangan profesi guru Pegawai Negeri Sipil Daerah (PNSD) melalui mekanisme transfer daerah 2014, khusus Bab III huruf B nomor 1, butir e, isinya: sesuai dengan peraturan perundangan, guru yang tidak memenuhi beban tatap muka 24 jam per minggu, maka tunjangan profesinya tidak dibayar. Ini ditafsirkan oleh pemerintah daerah kalau tidak mengajar satu jam saja maka seluruh tunjangan profesi guru selama sebulan tidak dibayarkan.
Kebijakan ini, kata Sulistiyo, tidak adil sebab tugas utama guru tidak hanya mengajar saja tetapi membimbing, melatih. "Seharusnya 24 jam itu termasuk tugas wali kelas, membimbing OSIS dan kegiatan lainnya,"katanya.
Pemerintah, ujar Sulistiyo, seharusnya mendekati masa pergantian membuat kebijakan yang baik. "Ini malah membuat kebijakan yang membuat guru stres,"ujarnya.
Sumber : Republika
Rabu, 30 April 2014
Download SKTP Kabupaten Wonogiri NOMOR : 0105.0312/C5.6/TP/T1/2014
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan kembali menerbitkan SKTP (Surat Keputusan tentang Penerima Tunjangan Profesi) bagi guru pegawai negeri sipil pada jenjang pendidikan dasar Kabupaten Wonogiri. SK dengan nomor 0105.0312/C5.6/TP/T1/2014 ini memuat 114 nama guru di Kabupaten Wonogiri yang berhak mendapatkan tunjangan profesi.
SK tertanggal 4 April ini menjadi dasar pemberian tunjangan profesi guru yang nantinya diberikan setiap bulan. Tunjangan profesi tersebut setara dengan 1 (satu) kali gaji pokok guru yang bersangkutan dan dikenakan Pajak Penghasilan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang - undangan di bidang perpajakan.
Download SKTP [klik di sini]
Minggu, 27 April 2014
Inilah Kriteria Penetapan Peserta Sertifikasi Guru 2014
Penetapan Peserta
Peserta sertifikasi adalah calon peserta dengan status verifikasi sebelumnya sudah diverifikasi dan memenuhi persyaratan sesuai buku satu penetapan peserta sertifikasi 2014 dan bagi pengawas diangkat sebelum 1 Januari 2009.
Calon peserta tidak dimasukan kedalam kategori sebagai peserta sertifikasi jika salah satu kriteria berikut dipenuhi :
- Usia tidak rasional, usai pertamakali mengajar <18th. Pada keterangan informasi detail peserta ditandai dengan Usia tidak rasional.
- Bidang studi sertifikasi tidak sesuai buku 1 tahun 2014. Pada keterangan informasi detail peserta ditandai dengan Bidang Studi Sertifikasi Salah.
- Bidang studi sertifikasi Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK)[224] atau Guru Berlatar Belakang TIK[488], untuk bidang studi tersebut belum dapat dilakukan sertifikasi guru tahun 2014 mengingat belum ada petunjuk teknis beban kerja guru TIK.
Tindak Lanjut
Bagi peserta sertifikasi silahkan periksa kembali kebenaran bidang studi sertifikasi untuk diperbaiki jika diperlukan melalui operator AP2SG dinas kabuptaten/kota. Lengkapi dokumen pendukung jika belum lengkap. Menunggu tahap selanjutnya yaitu cetak dokumen A1.
Bagi calon peserta dengan usia tidak rasional, lakukan perbaikan TMT Pendidik melalui operator AP2SG dinas kabuptaten/kota dengan menyertakan bukti dokumen fisik data sebenarnya.
Bagi calon peserta dengan bidang studi tidak sesuai buku 1, lakukan perbaikan bidang studi sertifikasi melalui operator AP2SG dinas kabuptaten/kota.
Bagi pengawas jika ada kesalahan TMT Pengawas, tanggal mulai diangkat sebagai pengawas, lakukan perbaikan TMT Pengawas melalui operator AP2SG dinas kabuptaten/kota.
Bagi guru tidak lulus sertifikasi 2013, peserta UKG 2013, dan atau peserta UKG 2014 belum verifikasi data segera lengkapi dokumen pendukung ke dinas kabupaten/kota masing-masing.
Sumber : Website Sergur
Minggu, 30 Maret 2014
Download REKAP PRA SK TUNJANGAN PROFESI 2014 PER TANGGAL 30 MARET 2014
Operator SIM Tunjangan Dinas Pendidikan Kabupaten Wonogiri kembali merilis Rekap Pra SK Tunjangan Profesi 2014. Rekap per tanggal 30 Maret 2014 tersebut memuat daftar guru dalam berbagai status, mulai dari belum update, Masih edit data, Siap diusulkan hingga Sudak SK.
Rekap ini dirilis kepada para operatos sekolah (OPS) agar turut menginformasikan kepada guru-guru di wilayah sekolah masing-masing agar cek datanya, jika keterangannya masih ada yg belum update data dan masih edit data agar segera memperbaiki data Dapodik lalu backup data BSD kemudian kirimkan ke OP. SIMTunj. lewat OP. NUPTK agar datanya menjadi siap diusulkan SK.
Download Rekap Pra SK Tunjangan Profesi per 30 Maret 2014 [klik di sini]
Sabtu, 15 Maret 2014
Kapan Batas Pengiriman BSD ?
Menjawab banyaknya pertanyaan mengenai batas pengiriman BSD (Back up Sinkronisasi Dapodikdas) maka Admin P2TK Dikdas, Nazarudin Kompetan , melalui akun Facebook-nya memberikan penjelasan gamblang. Penjelan ini sekaligus mengikis berbagai komentar yang menyatakan BSD sudah tidak diterima lagi.
Berikut penjelas Nazarudin Kompetan :
“Masih banyak yg tanya kapan bsd berakhir,..
Bolehkan kirim bsd sekarang,..
Sampai kapan bsd diterima,..
Masih juga banyak yang jawab tanggal 10 maret 2014,..
ada juga yang bilang ga tau,...
yang kejam bilang udah tutup,..
BSD sesuai namanya adalah BACKUP Singkron Dapodik, maka jawabanya sudah pasti,..selama sinkron belum optimal bsd masih bisa diterima,..
pengiriman BSD tetap melalui operator tunjangan di kabupaten/kota masing2,..
pastikan BSD yg dikirim adalah hasil olah data di dapodik yang memang sudah benar dan sesuai dengan kondisi di sekolah masing,..
PASTIKAN DAN CEK SECARA BERULANG,..DATA PADA APLIKASI DAPODIK SEBELUM BUAT FILE BSD,.....
PASTIKAN JUGA APLIKASI YG DIGUNAKAN UNTUK BUAT BSD ADALAH APLIKASI YANG BENAR,...”
Jumat, 14 Maret 2014
Cek Daftar Bank dan Nomor Rekening Peserta Sertifikasi (Rekap Pra SK Profesi)
Operator SIMTunj. Profesi Dinas Pendidikan Kabupaten Wonogiri menerbitkan Laporan Koreksi Data Tunjangan Profesi untuk PTK jenjang Dikdas Kabupaten Wonogiri. Informasi ini disampaikan kepada para Operator Sekolah se-Kabupaten Wonogiri. Terkait Laporan Koreksi data Tunjangan Profesi dan Rekap data Tunj. Profesi Tahun 2014 Kab. Wonogiri per tanggal 13 Maret 2014 Jenjang DIKDAS (SD dan SMP) tersebut dimohon para operator sekolah untuk menginformasikan kepada guru-guru di sekolah masing-masing agar cek datanya, jika keterangannya masih ada yang belum update data dan masih edit data agar segera memperbaiki data Dapodik (sesuai keterangan/catatan paling kanan sendiri) lalu backup data BSD kemudian kirimkan ke OP. SIMTunj. Profesi di Seksi PTK TK/SD untuk yg jenjang SD dan Seksi PTK SMP/SMA untuk jenjang SMP agar datanya menjadi siap diusulkan SK.
Menurut Operator SIMTunj. Profesi Dinas Pendidikan Kabupaten Wonogiri ini baru informasi awal, Aplikasi SIMTunj. Profesi sekarang ini masih dalam proses penyempurnaan. “Mungkin nanti teman-teman menemukan data yang sudah valid di Dapodiknya dengan cek lembar PTK tapi dilaporan koreksi data masih belum valid. Intinya jika ada informasi terbaru segera kami informasikan kemudian”, tegasnya.
Untuk cek Laporan Koreksi Data Tunjangan Profesi untuk PTK silahkan [klik di sini]
Minggu, 16 Februari 2014
Cara Mengecek NRG Peserta Sertifikasi 2013
Menjawab pertanyaan beberapa teman yang menanti-nanti diterbitkannya NRG maka posting kali ini akan saya sampaikan cara mengecek NRG peserta sertifikasi. Setelah peserta sertifikasi 2013 mendapatkan sertifikat pendidik usai mengikuti PLPG maka kelulusan peserta sertifikasi tersebut akan divalidasi oleh pemerintah melalui Aplikasi Dapodik.
NRG atau Nomor Registrasi Guru diberikan kepada guru yang sudah dinyatakan lulus sertifikasi. Namun tidak semua guru yang sudah memiliki sertifikat pendidik memiliki NRG, proses penerbitan NRG dilakukan validitas data kelulusannya oleh BPSDMPK dan PMP. P2TK Dikdas menerima data yang sudah divalidasi oleh BPSDMPK dan PMP dan sudah diberikan NRG-nya. P2TK Dikdas tidak melakukan pembuatan NRG baik jenjang dikdas maupun jenjang lainnya. Guru yang belum memiliki sertifikat pendidik tidak akan memiliki NRG, Jika anda belum mengikuti sertfikasi maka bisa dipastikan anda tidak memiliki NRG.
Berikut langkah-langkah untuk mengetahui NRG peserta sertifikasi 2013 :
Pertama, silahkan masuk ke Website pengecekan Tunjangan Dikdas [ klik di sini].
Kedua, pada lembar info PTK :
- Masukan NUPTK sebagai UserID
- Masukan tanggal lahir sebagai password dengan format penulisan
YYYYMMDD
Ketiga, masukkan kode verifikasi dan klik Submit.
Maka akan ditampilkan data PTK secara lengkap sebgai output dari aplikasi dapodik. Pada Status Data Kelulusan Sertifikasi dapat anda lihat NRG yang anda cari.
Demikian sekilas info mengenai cara mengecek NRG peserta sertifikasi. Semoga bermanfaat !
Jumat, 11 Oktober 2013
Download Daftar Peserta PLPG Tahap VI UMS Tahun 2013
Siang ini Panitia Setifikasi Guru Rayon UMS kembali memposting daftar peserta yang dipanggil PLPG Tahap VI. PLPG Tahap VI tahun 2013 akan dilaksanakan pada Kamis, 17 Oktober s.d. Sabtu, 26 Oktober 2013 yang bertempat di 1) SMA Muhammadiyah 2 Klaten di Delanggu; 2) Eks. Hotel Ramayana Surakarta; dan 3) Hotel Dafamkayon Boyolali (Denah Lokasi Terlampir).
Adapun hal-hal yang terkait dengan pelaksanaan PLPG tahap ini silakan download link di bawah ini:
- Surat Undangan Peserta
- Lampiran 1: Daftar Peserta PLPG Tahap VI
- Lampiran 2: Jadwal Pelaksanaan PLPG
- Lampiran 3: Ketentuan Penting
- Lampiran 4: Biodata Peserta
- Lampiran 5: Checklist Kelengkapan Peserta
- Lampiran 6: Denah Lokasi PLPG
Sumber : Website PSG UMS
Rabu, 21 Agustus 2013
Inilah Rencana Pembagian Mapel PLPG UMS Setiap Tahapnya
Panitia Sertifikasi Guru Rayon 41 Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) merilis rencana pembagian mapel PLPG pada setiap tahapan yang akan di gelar oleh UMS. Menurut rencana PLPG tersebut, PLPG akan di gelar dalam 9 tahap di mana setiap atahapnya memuat peserta guru kelas SD, Guru TK/PAUD, dan guru mata pelajaran. Tahap II rencana akan dilaksanakan tanggal 2 – 11 September 2013 sedangkan tahap terakhir (tahap IX) akan digelar tanggal 19-28 Nopember 2013.
Berikut ini kami rencana pembagian mapel PLPG pada setiap tahapan :
Tahap I ( 22 - 31 Agustus 2013 ) : Guru Kelas SD, IPA, Guru Kelas TK/PAUD, IPS, Matematika, Bahasa Inggris, Bahasa Indonesia
Tahap II ( 2 - 11 September 2013 ) : Guru Kelas SD, Guru Kelas TK/PAUD, IPS, Matematika, Bahasa Inggris, Bahasa Indonesia
Tahap III ( 13 - 22 September 2013 ) : Guru Kelas SD, Guru Kelas TK/PAUD, IPS, Bimbingan Konseling, Bahasa Inggris, Bahasa Indonesia
Tahap IV ( 24 September - 3 Oktober 2013 ) : Guru Kelas SD, PKn, Guru Kelas TK/PAUD, IPS, Bimbingan Konseling, Bahasa Inggris, Bahasa Indonesia
Tahap V ( 5 - 14 Oktober 2013 ) : Guru Kelas SD, IPA, PKn, Guru Kelas TK/PAUD, IPS, Matematika, Bahasa Inggris, Bahasa Indonesia
Tahap VI ( 17 - 26 Oktober 2013 ) : Guru Kelas SD, IPA, PKn, IPS, Matematika, Bahasa Inggris, Guru Kelas TK/PAUD
Tahap VII ( 28 Oktober - 6 Nopember 2013 ) : Guru Kelas SD, IPA, PKn, Guru Kelas TK/PAUD, Ekonomi, Matematika, Kewirausahaan, Bimbingan Konseling
Tahap VIII ( 8 - 17 Nopember 2013 ) : Guru Kelas SD, IPA, Bahasa Indonesia, Guru Kelas TK/PAUD, Sejarah, Bahasa Inggris, Akuntansi
Tahap IX ( 19 - 28 Nopember 2013 ) : Guru Kelas SD, Matematika, Guru Kelas TK/PAUD, Biologi, Bahasa Inggris, Akuntansi
Menurut panitia, untuk daftar peserta akan diberitahukan 7 - 10 hari sebelum pelaksanaan PLPG pada tahap berikutnya. Apabila dalam rentang waktu rencana pelaksanaan PLPG di atas ada peserta yang berhalangan, diharap segera memberitahukan kepada panitia melalui surat dengan diketahui Kepala Sekolah atau Dinas Pendidikan setempat dan dilampiri bukti yang mendukung alasan peserta. Surat tersebut diserahkan kepada panitia, sebelum daftar peserta dirilis agar tidak terjadi hal yang bisa merugikan peserta sendiri.
Sumber : Website PSG 41 UMS
Arsip Blog
-
▼
2016
(223)
-
▼
Februari
(81)
- 10 METODE PENTING DALAM MENGAJAR KURIKULUM NASIONA...
- TERBARU , BAJU DINAS BARU PEGAWAI NEGERI SIPIL (PN...
- PERTAMAKALINYA, UJIAN NASIONAL PERBAIKAN 2016 UNT...
- PERTAMAKALINYA, UJIAN NASIONAL PERBAIKAN 2016 UNT...
- SANGAT PENTING , TUNJANGAN PROFESI GURU IDEALNYA ...
- TERBARU " SYARAT DAN CARA TERBARU PENDAFTARAN GURU...
- SYARAT DAN CARA TERBARU PENDAFTARAN GURU GARIS DEP...
- PERSYARATAN DAN MEKANISME TERBARU PENDAFTARAN BEAS...
- INFORMASI TERBARU " DAERAH SASARAN PENEMPATAN GURU...
- TIPS PRAKTIS BAGI GURU MEMULAI KEGIATAN PTK
- INFORMASI PENTING , SINYAL HONORER K2 HARUS TUNGGU...
- SANGAT PENTING !!! PEMBATASAN USIA 35 TAHUN JADI P...
- CARA TERBARU VERVAL GTK UNTUK USUL NUPTK TERBARU D...
- GARA-GARA IKUT DEMO GURU HONORER DIPECAT
- BAJU DINAS BARU PEGAWAI NEGERI SIPIL (PNS) SELURUH...
- BAJU DINAS BARU PNS SELURUH INDONESIA DI BIAYAI UA...
- PROF WARSONO : INGAAT !!! GURU TAK BISA LAGI MAIN ...
- MENKEU SIAPKAN ANGGARAN UNTUK ANGKAT HONORER DI AP...
- INFORMASI TERBARU "BEGINI GAMBARAN BAJU DINAS TERA...
- KEMENPAN RB :PNS AKAN DIBERI RANKING, POSISI TEREN...
- KEMENPAN RB : HANYA 2 JALUR YANG BISA SAYA TAWARKA...
- INI ATURAN GAJI HONORER YANG DITERAPKAN
- TERBARU !!!, PERSYARATAN UTAMA DAN ALUR PENERIMAAN...
- INFORMASI TERBARU “ SEPULUH FRAKSI KOMPAK UNTUK ME...
- WAJIB BELAJAR 12 TAHUN , INGAAT !! SEKOLAH DILARAN...
- INFORMASI TERBARU " PENYALURAN GAJI PNS, TNI, DAN ...
- ingaaat 2016 !! APAPUN YANG TERJADI SEKOLAH DILAR...
- KOMISI II DPR :PERUBAHAN APBN 2016 , AKAN KITA MAS...
- SETUJU ? , GAJI PNS DAN HAKIM HARUS DINAIKKAN
- INFORMASI TERBARU "KETUA INDONESIA (FHK2I) TITI P...
- KETUA FORUM HONORER K2 INDONESIA (FHK2I) : 439 R...
- MENTERI ANIS : STANDAR REKRUTMEN GURU PEGAWAI NEGE...
- 70 TAHUN MERDEKA , PERSOALAN GURU TIDAK TUNTAS
- KEMENRISTEKDIKTI : PNS AKTIF DIBOLEHKAN MILIKI NOM...
- ALHAMDULILLAH , SELAIN ANGGOTA DPR SEKARANG ANGGO...
- PERSYARATAN TERBARU PENDAPTARAN KULIAH S-2 GRATI...
- SRI FATMAWATI, PENELITI WANITA TERBAIK DUNIA
- PERJUANGAN 3 HARI 15 RIBU HONORER , RATUSAN PINGSA...
- SERAGAM BARU PNS, REVOLUSI MENTAL YANG KIAN ARTIFI...
- SERAGAM BARU PNS, REVOLUSI MENTAL YANG KIAN ARTIFI...
- SERAGAM BARU PNS, REVOLUSI MENTAL YANG KIAN ARTIFI...
- INALILLAH , 5 HONORER MENINGGAL DAN RATUSAN PINGS...
- AKSI SOLIDARITAS SAUDARA HONORER, PATUNGAN BELI NA...
- KEMENTERIAN PAN-RB TAWARKAN DUA ALTERNATIF PENYELE...
- TERBARU : BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA TUTUP LAYANAN 9...
- TERBARU : BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA TUTUP LAYANAN 9...
- BUKA LOWONGAN 3.500 GURU PNS, INI FASILITAS YANG D...
- ALHAMDULILLAH, PERTEMUAN TIM 9 DENGAN PRESIDEN JO...
- APA MENARIKNYA JADI PNS GURU ?
- INFORMASI TERBARU " YUDDY : 2 SOLUSI UNTUK GURU ...
- PENTING !! PENENTUAN USIA PRODUKTIF GURU MENGAJAR ...
- PERNYATAAN TERBARU KEMENDIKBUD TENTANG SURAT EDARA...
- TERBARU "Anggota Komisi II DPR : Pasal 14 Ayat (1)...
- terbaru " 170 ribu honorer sudah pemberkasan oleh ...
- Prof Dr Harun joko prayitno : UKG menimbulkan stre...
- ALASAN HARU SEORANG GURU YANG BERHENTI SETELAH 30 ...
- PGP DAN SYARAT TERBARU HONORER SEKOLAH NEGERI MAU...
- 10 METODE TERBARU MENGAJAR KURIKULUM 2013 ATAU KUR...
- CARA TERBARU CEK SETATUS PENERBITAN SK INPASSING G...
- ALUR DAN SYARAT TERBARU PENERIMAAN PESERTA PPGJ 2016
- MENTERI YUDDY :PEMERINTAH TIDAK AKAN MEMPERTIMBANG...
- DAFTAR TERBARU YANG HARUS DIKERJAKAN PTK, OPERATO...
- PENTING !! SURAT EDARAN TIDAK MERAYAKAN VALENTINE ...
- TERBARU " PERIORITAS PALING UTAMA DALAM PENGANGKAT...
- DIRJEN GURU DAN TENAGA KEPENDIDIKAN (GTK) KEMENDIK...
- INFORMASI TERBARU " INSENTIF PENINGKATAN KESEJAHTE...
- TERBARU TAHUN 2016 " INSENTIF PENINGKATAN KESEJAHT...
- INFORMASI TERBARU " DEMO BESAR HONORER K2 BERTAJUK...
- INFORMASI TERBARU " KMENPAN RB : PEMERINTAH TIDAK ...
- TERBARU "KETUA MPR SIAP PERJUANGKAN NASIP HONORER"
- DEMI TUNTUT GAJI SESUI UMK, HONORER BAKAL KE ISTANA
- MENTERI ANIS : UPAYA DAN STRATEGI TERBARU MENINGKA...
- INFORMASI TERBARU " PGRI : GERAKAN AKSI MOGOK NASI...
- JADWAL UJI KOMPETENSI TERHADAP SELURUH TENAGA HONORER
- PENTING " ABSENSI GURU TERBARU , 5 X ABSEN DANA SE...
- KRITERIA DAN SYARAT TERBARU PENERIMA INSENTIF PUSAT
- TERBARU " PERSYARATAN DAN KETENTUAN PENONAKTIFAN D...
- Alhamdulillah, KENAIKAN TUNJANGAN GURU HONORER DAN...
- JADWAL TERBARU PEMBAYARAN TUNJANGAN PROFESI GURU ...
- ANIS BASWEDAN : JANGAN CERITAKAN PROFESI PNS KE SISWA
- INFORMASI TERBARU " PEGAWAI NEGERI SIPIL TAK LAGI ...
-
▼
Februari
(81)