"Selamat Datang Kepala KUA Kec. Cilograng yang baru dan Selamat Menjalankan Tugas Di Tempat Yang Baru Kepala KUA Kec. Cilograng yang lama !"
Tampilkan postingan dengan label Zakat. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Zakat. Tampilkan semua postingan

Jumat, 23 September 2011

Rapat Tahunan BAZDA Kec. Cilograng Tahun 2011


Ketua Paguyuban Kepala Desa dan Kepala KUA Kec. Cilograng, Ketua Paguyuban sedang mengevaluasi Zakat Fitrah tahun 2011, dan , memberi input bagi pengurus BAZDA kecamatan Cilograng agar memberikan Reward bagi UPZ desa yang menyetorkan Zakat Fitrah tertinggi. 

 


Iip Sumarna (Ketua Paguyuban Kepala Desa se-Kec. Cilograng) dengan tokoh masyarakat Cilograng bapak H. Jajang, memberikan solusi dalam rapat agar dana dari BAZDA kabupaten Lebak yang diperuntukan kaum Dhuafa, Jompo dan fakir miskin sejumlah Rp. 20.000.000,- untuk 1000 orang dari 10 desa di kecamatan Cilograng dibagikan kepada yang berhak di Mesjid-mesjid pada saat jadwal Tim Tarling pada Bulan Ramadhan



Peserta Rapat yang dihadiri oleh Para Kepala Desa, Kasi Kesos, Pengurus BAZDA Kec. Cilograng, Para UPZ, Tokoh Masyarakat, MUI, FSPP.



KH. A. Suja'i Syatori (Ketua MUI Kec. Cilograng)



Kepala KUA dan Dado Murtado, S.Pd.I (Sekretaris BADZA Kec. Cilograng)



Heri Asnari (Bendahara BAZDA Kec. Cilograng)

Jumat, 05 Agustus 2011

Musyawarah Penentuan Nominal Zakat Fitrah 2011


Sehubungan menghadapi pelaksanaan zakat fitrah selama bulan Ramadhan yang merupakan kewajiban seluruh umat muslim yang mempunyai kelebihan untuk membayar zakat fitrah. Bazis Kecamatan Cilograng mengadakan musyawarah membahas nilai nominal zakat fitrah di Kecamatan Cilograng, alur penyetoran zakat fitrah, waktu penyetoran zakat fitrah dari UPZ ke Bazis dll. Dalam musyawawah tersebut dihadiri oleh Badan Pelaksana Bazis Kec. Cilograng, Badan Pertimbangan, Badan Pengawas, UPZ tiap desa, Para Kepala Desa, dan UPZ Dinas/Instansi.


Keputusan dari Bazda Kabupaten Lebak bahwa nilai nominal zakat fitrah di Kabupaten Lebak yang setara dengan 2,5 kg/3,5 lt bahan pokok beras adalah Rp. 20.000,- . Namun demikian, pada musyawarah tersebut diputuskan bahwa nilai nominal zakat fitrah di wilayah Kecamatan Cilograng adalah Rp. 15.000,-. Hal tersebut disesuaikan dengan rata-rata harga beras termahal di Kec. Cilograng dengan tidak mengesampingkan keputusan Bazda Kab. Lebak.

Minggu, 02 Januari 2011

Rapat Tahunan BAZIS Kec. Cilograng Tahun 2010

Para Peserta Rapat



Para Peserta Rapat


Penghulu, Ketua MUI & Kepala KUA Cilograng

Minggu, 03 Januari 2010

Rapat Tahunan BAZIS Kec. Cilograng Tahun 2009

Para Kepala Desa dan Camat Cilograng




Kepala KUA, Sekretaris BAZDA Cilograng dan Penghulu

 
Design by Wordpress Theme | Bloggerized by Free Blogger Templates | coupon codes