Kendari adalah ibu kota Provinsi Sulawesi Tenggara, Indonesia. Kendari diresmikan sebagai kotamadya (kini kota) dengan UU RI No. 6 Tahun 1995 tanggal 27 September 1995.
Penemu, penulis dan pembuat peta pertama tentang Kendari adalah Vosmaer (berkebangsaan Belanda) tahun 1831. Pada tanggal 9 Mei 1832 Vosmaer membangun istana raja Suku Tolaki bernama TEBAU di sekitar pelabuhan Kendari dan setiap tanggal 9 Mei pada waktu itu dan sekarang dirayakan sebagai hari jadi Kota Kendari.
Pada zaman kolonial Belanda Kendari adalah Ibukota Kewedanan dan Ibukota Onder Afdeling Laiwoi. Kota Kendari pertama kali tumbuh sebagai Ibukota Kecamatan dan selanjutnya berkembang menjadi Ibukota Kabupaten
Daerah Tingkat II berdasarkan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959, dengan
perkembangannya sebagai daerah permukiman, pusat perdagangan dan
pelabuhan laut antar pulau. Luas kota pada saat itu ± 31.400 km².
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1978, Kendari menjadi Kota Administratif yang meliputi tiga wilayah kecamatan yakni Kecamatan Kendari, Mandonga dan Poasia dengan 26 kelurahan
dan luas wilayah ± 18.790 Ha.
Mengingat pertumbuhan dan perkembangan
Kota Kendari, maka dengan keluarnya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995
Kota Kendari ditetapkan menjadi Kota Madya Daerah Tingkat II Kendari, dengan luas wilayah mengalami perubahan menjadi 295,89 Km²
Perdagangan Antar Pulau
Volume perdagangan antar pulau hasil bumi dan laut di Kota Kendari tahun 2005 sebanyak 24.297,90 ton, mengalami peningkatan jika dibanding dengan tahun 2004 yang mencapai sebanyak 19.495 ton atau naik sebesar 24,64 persen. Untuk nilai perdagangan antar pulau pada tahun 2005 menunjukkan peningkatan, yakni naik 69,67 persen dari tahun sebelumnya sebesar Rp. 77.096,42 juta.
Apabila kita lihat berdasarkan tujuan pelabuhan bongkar, ternyata pelabuhan Surabaya
menjadi tujuan utama perdagangan antar pulau keluar dari pelabuhan Kota
Kendari dalam tahun 2005 ini baik volume maupun nilainya. Volume
perdagangan yang dibongkar pada pelabuhan tersebut 21.100,40 ton dan
34.435,20 m3 atau sekitar 86,74 persen dari total volume perdagangan
antar pulau keluar dengan nilai mencapai Rp. 128.504.827 juta atau
sekitar 87,53 persen dari total nilai perdagangan antar pulau keluar.
Sumber : wikipedia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar