NEWS : | WELCOME TO INFO INDONESIA NEWS. SELAMAT DATANG DI KABAR INFO INDONESIA. | JABABEKA : RATUSAN BURUH PT EMI LAKUKAN AKSI UNJUK RASA TUNTUT KESEJATERAAN. | PEMKAB BEKASI DI MINTA APINDO MEMPERMUDAH MENGURUS PERIJINAN. | CIKARANG KOTA :LANTARAN KEPINGIN DAGANGANNYA LARIS, SEORANG IBU MUDA AKHIRNYA DICABULI OLEH SANG DUKUN CABUL . | PENGURUS PK GOLKAR SIAP DUKUNG DARIF MULAYANA SEBAGAI CALON BUPATI BEKASI . | KOTA BEKASI : SINDIKAT PENCURI RUMAH KOSONG DITANGKAP POLRES METRO BEKASI BERIKUT SENJATA API.

CIREBON AKAN JADI PROVINSI


 BANDUNG,- Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Rudi Harsatnaya  beserta Helmy Attamimi Anggota DPRD Jawa Barat memberikan dukungan terhadap pembentukan Provinsi Cirebon terlebih apabila tujuan pembentukan Provinsi Cirebon adalah untuk mempercepat tercapainya kesejahteraan di Wilayah Cirebon (3/2).
    Rudy mengemukakan hal tersebut setelah mendengarkan pemaparan yang disampaikan Ketua Presidium Pembentukan Provinsi Cirebon, Nanang Sudiana yang menunjukkan bahwa aspirasi masyarakat dari Wilayah Cirebon  telah bulat hendak memisahkan diri dari Provinsi Jawa Barat. Nanang juga menyerahkan dokumen lengkap data-data yang diperlukan, yang diperkirakan mencapai lima bak becak.  Oleh karena itu menurut Rudy,  DPRD Provinsi Jawa Barat perlu segera menindaklanjuti aspirasi masyarakat tersebut.

Dalam pemaparannya, Nanang mengemukakan bahwa aspirasi pembentukan Provinsi Cirebon sebenarnya telah dirintis sejak tahun 1965 dan keinginan tersebut merupakan wasiat dari Sunan Gunung Jati yang mengatakan "Ingsun titip tajug lan fakir miskin".

Lebih lanjut Nanang mengatakan bahwa  keinginan membentuk Provinsi Cirebon juga didasarkan pada keinginan masyarakat Wilayah Cirebon untuk mendapatkan pelayanan publik yang lebih cepat, pemerataan pembangunan, tercapainya kesejahteraan masyarakat,  mengembangkan potensi daerah, SDM serta potensi kelautan yang memiliki prospek cukup baik, serta keinginan untuk membangun kemandirian wilayah dan memproteksi kompetensi dri serta sumber PAD.

Sebagaimana di paparkan oleh Nanang, menurut hasil kajian yang telah dilakukan saat ini potensi pajak di Wilayah Cirebon mencapai 3,9 trilyun bahkan mencapai 4,3 triliun yang diserahkan kepada Pemprov Jabar. Dari akumulasi APBD di lima wilayah Cirebon (Kota Cirebon, Kab. Cirebon, Kab, Indramayu, Kab. Kuningan dan Kab. Majalengka) terhitung sebesar 8,3 triliun, investasi bias pariwisata mencapai Rp. 9,9 triliun yang kesemuanya itu dianggap memenuhi persyaratan  sebagai sumber pendapatan untuk Provinsi Cirebon.

Dengan jumlah penduduk sebesar 6,7 juta jiwa dan 81,36 persennya atau lebih dari 2/3 persen sebagaimana yang disyaratkan UU menyetujui pembentukan Provinsi Cirebon, Wilayah Cirebon memiliki luas  4,517,32 Km dan baru 7,0 persen wilayah yang dapat dimanfaatkan.

Dari 12 persyaratan yang harus dipenuhi untuk membentuk provinsi baru, menurut Nanang tinggal dua tahap lagi yang harus ditempuh yaitu adanya persetujuan/rekomendasi dari Bupati Kuningan dan Bupati Majalengka. Karena itulah setelah menyampaikan aspirasi dan hearing dengan DPD RI, dukungan untuk membentuk Provinsi Cirebon semakin menguat, apalagi menurut Nanang, pihaknya kini sedang menjadwalkan untuk hearing dengan DPR RI dalam waktu dekat ini.

Keinginan untuk segera membentuk Provinsi Cirebon juga diperkuat dengan janji Gubernur Ahmad Heryawan dan Wakil Gubernur Dede Yusuf yang ketika masa kampanye pemilihan Gubernur/Wakil Gubenur menandatangani persetujuan pembentukan Provinsi Cirebon. Karena itulah menurut Nanang, masyarakat Wilayah Cirebon kini menagih janji yang pernah disampaikan oleh Gubernur dan Wagub Jabar tersebut.

Aspirasi yang disampaikan oleh Presidium Pembentukan Provinsi Cirebon tersebut menurut Rudy akan segera disampaikan dan dilaporkan kepada Ketua DPRD serta DPRD secara keseluruhan dan diharapkan aspirasi masyarakat di Wilayah Cirebon dapat ditindaklanjuti sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku. (YIS)


MASYARAKAT JANGAN ANARKIS AHMADIYAH DI JAWA BARAT


  BANDUNG,- Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Komaruddin Thaher mengatakan terkait kebijakan terhadap Jemaat Ahmadiyah, saat ini prosesnya sedang berjalan terutama setelah keluarnya Peraturan Gubernur Jawa Barat tentang Pelarangan Kegiatan/Aktivitas Jemaat Ahmadiyah di wilayah hukum Jawa Barat.

    “DPRD Jabar tentunya tidak akan bertolak belakang dengan kebijakan yang telah disepakati unsur Pimpinan Daerah tersebut, namun terkait teknik pelaksanaannya tentunya dilakukan oleh aparat terkait,” tandas Komaruddin Taher, seraya mengajak masyarakat bersama-sama mengawal Pergub tersebut, namun jangan sampai melakukan tindakan kekerasan atau anarkis terhadap siapapun.
    Pernyataan Komarudin Taher tersebut disampaikan ketika menerima aspirasi dari Aliansi Penegakan Islam (API) di Ruang Kerja Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat (4/3).

    Dalam aspirasi yang disampaikan oleh Ketua API, Asep Syarifuddin, dikemukakan bahwa dalam menyikapi masalah Ahmadiyah ini, pihaknya telah menyampaikan aspirasi kepada Pemerintah Pusat. Dalam pertemuan dengan Menteri Agama Suryadharma Ali dan Sekretaris Kabinet Dipo Alam, pemerintah pusat sudah berjanji untuk mengakomodir aspirasi masyarakat terkait  Jemaat Ahmadiyah.

    Terhadap Pergub yang telah dikeluarkan oleh Pemprov Jabar, API menyambut baik dan memberikan apresiasi  dan meminta agar segera ditindaklanjuti dengan pelaksanaan di lapangan. Diharapkan Pergub ini jangan hanya sekedar formalitas saja, sementara di lapangan aktivitas Jemaat Ahmadiyah masih ada dan dibiarkan.

    Menurut Asep penindakan harus segera dilakukan, jangan sampai ada ruang atau celah sehingga dimanfaatkan oleh kelompok-kelompok tertentu menjadi komoditas politik dengan alasan pelanggaran HAM. Pihak API bahkan siap untuk dimintai bantuan dan terlibat dalam upaya pembinaan terhadap Jemaat Ahmadiyah. Bahkan kalaupun pihak Ahmadiyah melakukan langkah hukum,  API siap membantu Pemprov Jabar.

    Asep menambahkan, bila ternyata Pergub tersebut dalam pelaksanaanya di lapangan tidak sebagaimana yang disebutkan dalam Pergub, pihak API tidak akan segan melakukan tindakan.

    Terhadap sikap API tersebut, Komaruddin  mengatakan bahwa saat ini proses sedang berjalan, dan sebagai bagian dari masyarakat hendaknya API bisa menjaga agar situasi dan kondisi di Jabar tetap kondusif. "Misi utama adalah bagaimana mengingatkan dan menyadarkan Jemaat Ahmadiyah melalui pembinaan tentunya dengan pendekatan persuasif", ujarnya.

Terkait dengan penindakan di lapangan atau kalaupun ditemukan pelanggaran menurut Komaruddin, hendaknya dilakukan oleh aparat yang berwenang dengan cara-cara yang konstitusional dan sesuai dengan jalur hukum. (YIS)


AHMADIYAH DI LARANG DI JAWA BARAT


PEMERINTAH Provinsi Jawa Barat semakin serius menangani permasalahan aktivitas Jemaat Ahmadiyah di wilayah hukum Jawa Barat. Setalah menggelar penyataan keprihatinan bersama dengan tokoh dan pemuka agama di Jawa Barat, beberapa waktu lalu, dilanjutkan dengan rapat forum koordinasi Pimpinan Daerah, 2 Maret 2011, akhirnya pada Kamis 3 Maret 2011, Pemprov. Jawa Barat mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Larangan Kegiatan Jemaat Ahmadiyah Jawa Barat. Pergub tersebut dinyatakan berlaku efektif sejak ditetapkan 3 Maret 2011. Seluruah biaya yang dibebankan dalam pelaksanaan Pergub tersebut, dibebankan kepada APBD Jawa Barat.          “Dengan sendirinya, seluruh biaya dalam rangka pelaksanaan Pergub ini ditanggung oleh APBD,” kata Gubernur Jabar Ahmad Heryawan, seraya enggan menyebutkan total anggaran yang dialokasikan dan dari pos mana anggaran tersebut dikeluarkan. 
    Sehingga dikelurkannya Pergub tentang pelarangan aktivitas Jamaat Ahmadiyah di Jawa Barat, kepada wartawan, di Gedung Sate , (3/3) Gubernur mengatakan, sebagai tindaklanjut Surat Keputusan Bersama Tiga Menteri serta 12 Kesepakatan dengan Ahmadiyah, Unsur Pimpinan Daerah Provinsi Jawa Barat dalam rapat forum koordinasi Pimpinan Daerah tanggal 2 Maret 2011 di Gedung Pakuan Bandung.
Intinya mereka sepakat mendukung Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk menetapkan Peraturan Gubernur tentang larangan kegiatan Jemaat Ahmadiyah Jawa Barat yang ditandatangani oleh Gubernur Jawa Barat, Ketua DPRD Jawa Barat, Panglima Kodam III/Siliwangi, Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat dan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
    Gubrnur Jabar Ahmad Heryawan yang saat memberikan keterangan pers didampingi, Panglima Kodam III/Siliwangi Mayjen TNI Moeldoko, Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat, Irjen Pol. Suparni Parto, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Soegianto, SH, Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Ir. Irfan Suryanagara dan Kepala Kanwil Kemenag Jabar, Drs. H. Saeroji, lebih lanjut mengatakan maksud dikeluarkannya Pergub terutama adalah untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat Jawa Barat dari adanya pertentangan akibat penyebaran paham keagamaan yang menyimpang serta mencegah perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh warga masyarakat sebagai akibat penyebaran paham tersebut.
    Dengan adanya Pergub tersebut, Jemaah Ahmadiyah dilarang melakukan aktivitas dan/atau kegiatan dalam bentuk apapun sepanjang berkaitan dengan kegiatan penyebaran penafsiran dan aktivitas yang menyimpang dari pokok-pokok ajaran Agama Islam. Pergub tersebut juga melarang masyarakat melakukan tindakan anarkis dan/atau perbuatan melawan hukum berkaitan dengan aktivitas penganut, anggota dan/atau anggota pengurus Jemaat Ahmadiyah yang menyimpang dari pokok-pokok ajaran Agama Islam.
    Terkait dengan dikeluarkannya Pergub tersebut, Pemprov Jabar akan melaksanakan langkah-langkah percepatan sosialisasi Keputusan Bersama Tiga Menteri dengan mendayagunakan MUI Jabar, tokoh agama dan tokoh masyarakat dengan sasaran aparat pemerintah Kab/Kota, aparat Kecamatan, Kelurahan/Pemerintahan Desa, warga masyarakat, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Forum Kerukunan Umat Beragama dan organisasi kemasyarakatan Islam dan narasumber sosialisasi dari Pemda, Kepolisian Daerah Jabar, Kodam III/Siliwangi, Kejati, MUI dan tokoh masyarakat.
    Sehubungan dengan upaya sosialisasi tersebut, Gubernur mengatakan pihaknya juga bersama-sama dengan aparat terkait akan melakukan kegiatan-kegiatan bersama-sama masyarakat umum di mesjid-mesjid Ahmadiyah dengan maksud agar mesjid tersebut tidak hanya terbuka bagi Jemaah Ahmadiyah namun terbuka bagi umat Islam pada umumnya. Hal ini dilakukan sebagai bagian dari pelaksanaan 12 Kesepakatan yang telah disepakati juga oleh pihak Ahmadiyah sendiri.
    Menanggapi pertanyaan wartawan terkait kemungkinan Ahmadiyah mempertahankan asset-asset miliknya termasuk mesjid, Kapolda Jabar Suparni Parto mengemukakan bahwa mesjid adalah milik umum sehingga siapapun boleh menggunakan mesjid tersebut. Kalau pihak Ahmadiyah konsisten dengan 12 Kesepakatan tersebut, memahami serta melaksanakannya kenapa harus keberatan dan gontok-gontokan untuk mempertahankannya.
    Sementara itu, sebagaimana yang dikemukakan Gubernur, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menegaskan Pergub ini adalah sebagai tindaklanjut SKB Tiga Menteri  dan tanggungjawab Pimpinan Daerah Jawa Barat adalah untuk menjaga ketertiban di wilayahnya.
    Dengan adanya Pergub justru akan menghindarkan dan melindungi pihak Ahmadiyah sendiri dari tindakan anarkis masyarakat, karena masyarakat dilarang melakukan tindakan anarkis kepada jemaah Ahmadiyah, karena aparat yang berwenanglah yang akan melakukan tindakan bila terjadi pelanggaran terhadap kesepakatan tersebut.
    Keberadaan Pergub ini adalah merupakan pelarangan terhadap  aktivitas/kegiatan meliputi penyebaran ajaran Ahmadiyah secara lisan, tulisan, maupun melalui media elektronik, pemasangan papan nama organisasi Jemaat Ahmadiyah Indonesia di tempat umum, pemasangan papan nama pada tempat peribadatan, lembaga pendidikan dan lain sebagainya dengan identitas Jemaat Ahmadiyah Indonesia dan pengenaan atribut Jemaat Ahmadiyah dalam bentuk apapun, namun bukan dimaksudkan untuk membubarkan organisasinya.(YIS)


KETUA FPI BEKASI USTAD MURHALI BARDA, HANYA DI KENAKAN PASAL KARET



KOTA BEKASI- Setelah mengikuti dan memperhatikan jalannya persidangan di Pengadilan Negeri Kota Bekasi terkait kasus di Ciketing Bekasi Timur bebera waktu lalu, kami berkesimpulan dan memutuskan bahwa Ustad Murhali Barda kembali memimpin sebagai Ketua Front Pembela Islam(FPI) Bekasi Raya. Hal tersebut di katakan oleh Sekjen DPP FPI Ustad Ahmad Sobri Lubis, saat jumpa Press di Ruko Sentra Niaga Kalimalang senin (28/01). Menurut Sekjen FPI, Ustad Murhali Barda tidak terbukti bersalah oleh Pengadilan Negeri Kota Bekasi. “Ustad Murhali hanya di kenakan pasal perbuatan tidak menyenangkan, pasal itu adalah pasal karet dan tidak jelas” katanya.
Lebih lanjut ia menambahkan dari kasus tersebut merupakan kesalahan dari pihak Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Ciketing dan kerusuhan itu juga akibat tidak tegasnya dari Pemerintah, khusunya Pemkot Bekasi yang tidak becus dalam menyikapi Rumah Ibadah di Ciketing yang belum memiliki ijin tersebut. “Kita (FPI- Red) selalu di jadikan kambing hitam ketika akan menegakkan hukum di Indonesia” tutur Ustad Sobri.
Setelah menjalani masa tahanan di Lembaga Pemasyarakatan Bulak Kapal Bekasi, Ustad Murhali terlihat sehat. Ketika di dalam LP ia tetap menjalani rutunitas sehari-harinya di balik jeruji besi, dengan memberikan ceramah dan siraman rohani kepada para penghuni lapas. Selanjutnya ustad yang mempunyai massa sebanyak ribuan orang ini, akan juga akan konsisten untuk memperhatikan rumah-rumah Ibadah yang tidak memiliki ijin di Kota dan Kabupaten Bekasi. “Saya akan meminta pemerintah untuk menertibkan dan mendata rumah ibadah yang tidak mengantongi ijin, jika itu tidak di lakukan, pihaknya akan demo kembali” kata Ustad Murhali.
Ia menegaskan, FPI juga akan menjadi kontrol dari kebijkan-kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Bekasi, khusunya dalam penyaluran Bantuan Sosial untuk masjid-masjid yang belum diterima. “Karena saya mendengar bahwa ada bantuan untuk salah satu masjid yang di sunat oleh oknum dinas terkait” tegasnya.
Berdasarkan pertimbangan dan kemaslahatan demi terciptanya kerukunan antar umat beragama, Shalih Mangara Sitompul selaku penasihat hukum Ustad Murhali Barda mengatakan, kliennya tidak akan melakukan upaya hukum atau banding lagi terhadap vonis lima bulan penjara itu. “Biarkan masyarakat yang menilai, walaupun dalam amar putusannya tidak secara terang-terangan peritiwa tersebut dilakukan oleh kliennya” ucapnya.
Saat Ustad Muhali nonaktif sebagai ketua, FPI Bekasi Raya tetapmenjalankan misi Amar Makruf Nahi Mungkar, dan posisi Ketua di isi oleh Ustad Abdul Qodir. FPI juga kedepannya akan tetap menjadi corongnya umat Islam dalam pembubaran ajaran Ahmadiyah yang di nilai menyesatkan tersebut. Menurut Ustad Abdul Qodir, antusias dan dukungan masyarakat pasca penahanan Muhali terhadap FPI tidak menurun. “Masyarakat banyak mendatangi kami untuk bergabung untuk melakukan aksi demo agar Ahmadiyah di bubarkan oleh pemerintah” katanya. (BPH)



Cegah Gizi Buruk


BANDUNG,-Kejadian kasus gizi buruk di Jember Jawa Timur, belum lama ini, menggugah daerah lain seperti Provinsi Jawa Barat melakukan langkah antisipatif. Bahkan, Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Provinsi Jabar Netty Prasetiyani Heryawan meminta seluruh pemangku kepentingan pembangunan untuk turut mendorong sosialisasi peningkatan kualitas asupan gizi bagi masyarakat, khususnya anak-anak. Menurutnya kualitas sumberdaya manusia (SDM) dimulai dengan memperhatikan asupan gizi pada masa pertumbuhan (golden age) pada anak-anak. Sehingga menjadi tanggungjawab bersama untuk mewujudkan kualitas SDM Jawa Barat yang unggul dan berkualitas.
    “Bukan Cuma seberapa cerdas ia membangun hubungan personal dan intra personal, serta bagaimana ia memiliki kekokohan emosional saja, tetapi justru berbagai kecerdasan itu bisa kita tumbuh kembangkan, manakala sejak kecil anak-anak tersebut mendapatkan asupan makanan yang bergizi. Makanan yang memang bisa membangun fisiknya tumbuh dan berkembang,” tutur Netty saat membagikan telur rebus dan susu di Kawasan Car Free Day Jl. Ir. H. Djuanda Bandung dalam rangka Sosialisasi Pangan Asal Hewan Halal, Aman, Utuh Dan Sehat ( PAH HAUS )
    Dikatakan Netty, keunggulan SDM bukan hanya ditentukan seberapa besar IQ yang dimiliki  anak-anak kita, tetapi juga oleh perkembangan fisiknya yang sehat.  Untuk itu, dirinya menghimbau kepada masyarakat Jawa Barat, khususnya kepada para Ibu Rumah Tangga, agar selalu memberikan makanan yang bergizi yang bersumber dari protein hewani kepada anak-anak sejak dini. Dengan asupan gizi yang baik, maka diharapkan akan bisa menumbuh kembangkan anak-anak yang kuat dan sehat fisiknya serta cerdas pemikirannya.
    Lebih lanjut Netty menambahkan permasalahan gizi merupakan ancaman serius terjadinya lost generasi. Untuk itu permasalahan ini harus mendapat perhatian serius dengan melibatkan instansi terkait dan seluruh elemen masyarakat.
Masih menurut Netty, dari hasil penanganan langsung di lapangan, masalah gizi buruk ini disebabkan beberapa faktor antara lain masalah kemiskinan, pendidikan masyarakat dan perilaku sosial yang belum sadar gizi.
“Tidak hanya masyarakat miskin yang kena gizi buruk, tapi yang berkecukupan juga terkena. Hal ini terjadi karena perilaku masyarakat yang tidak memperhatikan pola hidup sadar gizi serta belum sadar pola hidup bersih dan sehat (PHBS),” imbuhnya. (YIS).


Kader Pemimpin FKPPI Harus Mensejahterakan


BANDUNG,-Sebagai wadah berhimpun para Kader Bangsa, Generasi Muda Forum Komunikasi Putra-Putri Purnawirawan Indonesia (GM FKPPI) Provinsi Jawa Barat, diharapkan bisa menciptakan seorang Pemimpin Organisasi yang mampu mensejahterakan anggotanya.
Harapan tersebut diungkapkan Ketua DPRD Jabar Irfan Suryanagara saat membuka Rapat Pimpinan Daerah (Rapimda) Generasi Muda FKPPI Jawa Barat di Sukabumi, Sabtu, (19/2). Hadir dalam kesempatan tersebut, Bupati Sukabumi, Sukmawijaya, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Prov. Jabar, Daud Achmad, serta Muspida dan Pengurus GM FKPPI Kabupaten Sukabumi.
Dikatakan Irfan, seorang Pemimpin Organisasi sekaligus sebagai kader bangsa, pimpinan FKPPI hendaknya jangan hanya terpaku untuk memikirkan organisasi saja, namun yang lebih penting lagi dia harus bisa memberikan kesejahteraan terhadap para anggotanya. "Oleh karenanya saya sarankan FKPPI Jawa Barat dapat membangun Koperasi yang profesional dan mempunyai seorang Ketua dan pengurusnya yang jujur dan berahlakulkarimah", ujar Irfan.
Guna merealisasikan gagasan tersebut, Irfan berjanji akan membantu untuk mengganggarkan dana awal Koperasi melalui APBD Provinsi Jawa Barat, tentunya dengan mekanisme usulan dari GM FKPPI Jabar melalui pengajuan Proposal.
Lebih lanjut Irfan juga menginformasikan, bahwa DPRD Jawa Barat dalam fungsi budgeting, pada tahun 2010 lalu telah mencatat sejarah sebagai Provinsi yang dapat menyelesaikan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tepat waktu, yaitu pada bulan November 2010, yang biasanya anggaran tersebut diselesaikan di akhir Desember. ”Dengan penyelesaian pembahasan yang tepat waktu di tingkat Provinsi, akan memudahkan bagi para Bupati/Walikota se-Jabar untuk mengikuti dan mengalokasikan APBD mereka masing-masing dengan baik dan disiplin waktu pula”, jelasnya.
Dibidang Legislasi, DPRD Jabar telah melakukan kerjasama kemitraan yang baik dan elegan dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, sehingga di tahun 2010, telah mencatat rekor terbesar di Indonesia dengan berhasil menyelesaikan pembahasan 34 Peraturan Daerah (Perda).  Dibidang pengawasanpun DPRD Jabar sedang mengawasi asset Pemprov Jabar yang selama ini datanya masih belum akurat, sehingga DPRD memberikan deadline pada pihak Birokrasi paling lambat Juni 2011 data asset tersebut sudah dapat diselesaikan dan diserahkan kepada DPRD Jabar. (YIS)


Tersangka Perusak Bangunan Majelis Zikir Qodriyah Thoriqoh Naqsyabandiyah Ditangkap


INDRAMAYU - Seusai menggelar  rapat yang dihadiri Bupati  Hj. Anna Sophannah, muspida, Ketua MUI Kyai A. Jamali serta anggota muspika se-Kab. Indramayu. Kapolres Indramayu AKBP Rudi Setiawan, SH, MH, Jum’at (18/2) kepada wartawan mengatakan, pihaknya sudah mengamankan O, tersangka perusakan bangunan majelis zikir Qodriyah Thoriqoh Naqsyabandiyah di Desa Dadap, Juntinyuat, Indramayu.
Menurutnya, Tersangka berinisial O sudah diperiksa, perusakan bangunan di Desa Dadap, Juntinyuat, Indramayu, itu adalah kejadian kriminal murni. “Jadi tidak ada sangkut pautnya dengan persoalan SARA (Suku, Antar Agama dan Ras).
AKBP Rudi Setiawan, SH, MH menjelaskan, Rabu (16/2), bangunan berbilik bambu ukuran panjang 6 meter dan lebar 4 meter berjendela kaca serta dihiasai 6 buah pot bunga itu didatangi 6 orang mencari Jum alias Tep, 54, mantan Kades Dadap, Juntinyuat.
Karena  yang dicari tak ditemukan, mereka kesal dan emosi. Salah seorang dari ke-6 itu merusak pot dan memecah jendela kaca dengan batu-bata. “Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan, pelaku perusakan bangunan itu dilakukan oleh satu orang saja,” katanya.
Ketika terjadinya perusakan, ,  tampak Surboni bin Lukman terluka kena sasaran benda tumpul. “Polisi sudah mengamankan  TKP, mengambil barang bukti, memeriksa para saksi yang melihat peristiwa itu,”
Kapolres juga mengatakan,    Latar belakang perusakan tersebut itu persoalan pribadi antara O dan Tep yang sebelumnya saling bersahabat. O awalnya membiayai pencalonan Tep pada pemilihan kades.
Usai jadi Kades, hubungan keduanya merenggang. Akhirnya O, Rabu (16/2), mencari-cari  Tep. Dengan tujuan menagih uang yang terpakai membiayai pencalonan kades. Saking kesalnya tidak ketemu, dengan sepontan O mendatangi bangunan tersebut di Desa Dadap, ternyata tidak ada juga. Akhirnya O, melampiaskan emosinya ke bangunan tersebut. (SG)


KOMISI A UNDURKAN JADWAL FIT AND PROPERT TES



KOMISI A UNDURKAN JADWAL FIT AND PROPER TEST KID JAWA BARAT
BANDUNG,-Akibat minimnya informasi (masukan,red)  yang menanggapi atas terpilihnya 10 orang calon anggota Komisi Informasi Daerah (KID) Jawa Barat  dalam uji public sejak 4 Pebruari lau, yang  diterima panitia, akhirnya jadwal pelaksanaan Fit and Propert  Tes (uji kepatutan dan kelayakan)  yang rencananya dilaksanakan pada 17 Pebruari 2011, diundur  menjadi tanggal 2-3  Maret  2011.  
Keputusan jadwal pengunduran diperoleh setelah digelar Rapat internal Komisi A DPRD Provinsi Jawa Barat yang dipimpin Ketua Komisi A,  H. Ricky Kurniawan, Lc (11/2). Menurut Ricky, uji publik  yang berlangsung selama 7 (tujuh) hari kerja terhitung tanggal 4 s/d 14 Februari 2011 sebagaimana yang telah diumumkan di media massa sampai saat ini belum maksimal menghasilkan masukan-masukan dari masyarakat. Dari data yang dihimpun di Bagian  Humas dan Protokol Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Barat  sampai saat ini baru  tercatat 13  masukan dari masyarakat, sehingga Komisi A memandang masih diperlukan lebih banyak lagi masukan untuk dijadikan pertimbangan Komisi A dalam fit & proper test nanti.
                Masukan dari masyarakat menurut Ricky, masih berupa dukungan, padahal Komisi A membutuhkan masukan berupa kritisi dan informasi rekam jejak para calon Anggota KID baik dalam kapasitas sebagai professional maupun kapasitas personal atau integritas moral.
 Di samping hal tersebut, Ricky juga mengemukakan bahwa Komisi A sebagai leading sector penyelenggaraan fit and proper tes KID saat ini masih disibukkan dengan adanya agenda kegiatan Asosiasi DPRD Provinsi se-Indonesia (ADPSI) tanggal 23-25 Pebruari 2011 mendatang yang akan dilaksanakan di Bandung, dimana dalam kegiatan tersebut Komisi A DPRD Provinsi Jawa Barat akan terlibat sebagai Panitia dan membuat kajian serta masukan terkait substansi pertemuan  ADPSI dimaksud.
Terkait pengunduran tersebut, DPRD Provinsi Jawa Barat selanjutnya akan menindaklanjuti pemberitahuan resmi melalui surat kepada calon Anggota KID.
                Sebagaimana diketahui bahwa sebelumnya melalui Pengumuman Nomor 487/379-Setwan.HP/2011, DPRD Provinsi Jawa Barat telah menyampaikan pengumuman pelaksanaan fit and proper terhadap 10 orang calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat yaitu Anne Friday. S, Anton Minardi, Budi Yoga Permana, Dan Satriana, Eko Arief Nugroho, H. Hasbul Nurhadi, Herry Hermawan, Mahi M. Hikmat, M. Baedarus dan Rana Akbari F. (IS)


PEMBANTAIAN BIADAB DI CIKEUSIK LEBIH KEJAM DARI FIR’AUN



BANTEN-Penyerangan terhadap jamaah Ahmadiyah di Cikeusik menjadi berita hangat dimana-mana, rekaman video yang beredar di situs youtube yang diunggah oleh se­seorang dan dilihat banyak orang menimbulkan kengerian. Dalam peristiwa itu, tiga orang mening­gal dunia dan beberapa orang luka-luka. Polri mengungkapkan kronologi persitiwa di Cikeusik, Pandeglang, Banten, Minggu (6/2/2011) itu. Menurut polisi, kejadian tersebut bermula dari kegiatan rutin jemaah Ahmadi­yah yang dilakukan di kediaman salah satu jemaahnya Suparman. Kegiatan yang dilakukan pada Minggu (6/2/2011), sebelumnya pihak Kepolisian telah mengim­bau untuk tidak dilaksanakan.
“Ini kegiatan akan ada aksi sekelompok masyarakat di rumah Pak Suparman, itu sudah ada hari Jumat. Itu sudah ada upaya-upaya persuasif, imbauan dari kepoli­sian agar tidak lakukan kegiatan. Kita bersama tokoh masyarakat, agama, anggota Polres, berupaya. Upaya itu pencegahan sudah se­jak Jumat,” jelas Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisa­ris Besar Boy Rafli Amar, di Mar­kas Besar Polri, Jakarta,
Imbauan polisi ini menurut Boy, tidak diindahkan Ahmadi­yah, Maka Polri pun melakukan antisipasi terjadinya bentro­kan massa. Kepolisian Sektor Cikeusik telah mengkoordinir anggotanya untuk mengamankan kegiatan jemaah Ahmadiyah.
Boy menjelaskan bahwa pada hari minggu pagi kekuatan polsek cikeusik sudah dikordinir namun dia menduga ada yang mempro­vokasi hingga mendatangkan massa dalam jumlah besar.
“Ini kan tidak mungkin da­tang dengan tiba-tiba dengan sendirinya, karena massa ini  ren­tan provokasi,” tambah Boy.
Walaupun melakukan antisi­pasi dan mempersiapkan kekua­tan di tingkat kepolisian sektor, bentrokan massa ini tidak dapat dibendung. Kerusuhan terjadi saat jemaah Ahmadiyah melakukan kegiatannya.
“Ini adalah masyarakat yang datang bersama-sama baik yang bertamu ke rumah Pak Suparman maupun masyarakat yang merasa keberatan dengan adanya mereka disana. Ini kita mau cari tahu ada masalah apa,” imbuh Boy.
Polri beralasan, kekuatan anggota polisi di tingkat kepoli­sian sektor tidak memadai un­tuk melerai bentrokan massa di Cikeusik.
“Menurunkan aparat dalam jumlah besar memerlukan waktu” kata Boy.
Penyerangan terhadap je­maah Ahmadiyah pun tak bisa di­hindari, Tanpa ampun, tiga warga Ahmadiyah–Mulyadi, Roni, dan Tarno–tewas seketika. Yang lain, berhasil menyelamatkan diri da­lam kondisi penuh sayatan, wajah hancur, dan lebam di sekujur tu­buh. Dalam insiden itu, satu mo­bil dibakar kelompok penentang,
Saat ini kepolisian terus mengejar pelaku dan hingga beri­ta ini ditulis tercatat kepolisian te­lah menetapkan 9 orang tersangka tersangka, sementara itu jumlah saksi yang diperiksa mencapai 95 orang. Polisi juga menetapkan satu anggota Ahmadiyah sebagai tersangka. [Jp009]


 

Info Indonesia Copyright © 2009-2011 sofyan is Designed by stringer