Menunaikan ibadah haji merupakan salah satu impian terbesar umat muslim di dunia tak terkecuali bagi umat muslim di Indonesia. Menyadari betapa pentingnya dan wajibnya ibadah haji tersebut maka umat muslim juga patut untuk mengetahui tata cara penunaian ibadah haji yang baik dan benar.
Mengetahui bagaimana
tata cara haji yang baik dan benar sangat penting bagi kelancaran pelaksanaan penunaian ibadah haji anda semua untuk semata-mata mendapatkan ridho Allah SWT yang merupakan tujuan utama kita semua dalam menunaikan ibadah haji tersebut.
Nah untuk membantu anda semua dalam mengetahui
tata cara haji yang baik dan benar maka Cheria Travel akan memberikan informasi mengenai tata cara haji tersebut melalui artikel
Bagaimana Tata Cara Haji Yang Baik?
Berikut ini adalah rincian dari tata cara haji untuk dibagikan kepada para calon jamaah haji dan anda semua, yaitu adalah :
Melakukan ihram dari mîqât yang telah ditentukan.
Ihram ini dapat dimulai sejak awal bulan Syawal dengan melakukan mandi sunah, berwudhu, memakai pakaian ihram dan berniat haji dengan mengucapkan Labbaik Allâhumma hajjan, yang berarti “Aku datang memenuhi panggilanmu ya Allah, untuk berhaji”.
Kemudian para jamaah haji akan berangkat menuju arafah dengan membaca talbiah untuk menyatakan niat haji sebagai berikut:
Labbaik Allâhumma labbaik, labbaik lâ syarîka laka labbaik, inna al-hamda, wa ni’mata laka wa al-mulk, lâ syarîka laka
Yang artinya adalah :
Aku datang ya Allah, aku datang memenuhi panggilan-Mu; Aku datang, tiada sekutu bagi-Mu, aku datang; Sesungguhnya segala pujian, segala kenikmatan, dan seluruh kerajaan, adalah milik Engkau; tiada sekutu bagi-Mu.
Melaksanakan Wukuf di Arafah.
Wukuf ini dilaksanakan pada tanggal 9 Zulhijah yang waktunya dimulai setelah matahari tergelincir sampai terbit fajar pada hari nahar yaitu adalah pada hari menyembelih kurban di tanggal 10 Zulhijah.
Saat wukuf, ada beberapa hal yang harus dilakukan, yaitu: shalat jamak taqdim dan qashar zuhur-ashar, berdoa, berzikir bersama, membaca Al-Qur’an, shalat jamak taqdim dan qashar maghrib-isya.
Mabit di Muzdalifah, Mekah
Waktu pelaksanaan Mabit ini adalah sesaat setelah tengah malam sampai dengan sebelum terbit fajar. Disini para jamaah haji akan mengambil batu kerikil sebanyak 49 butir atau 70 butir yang akan digunakan untuk melempar jumrah di Mina, dan setelah itu para jamaah haji akan melakukan shalat subuh di awal waktu kemudian dilanjutkan dengan berangkat menuju Mina.
Jamaah haji akan berhenti sebentar di masy’ar al-harâm (monumen suci) atau Muzdalifah untuk berzikir kepada Allah SWT (QS 2: 198) dan mengerjakan shalat subuh ketika fajar telah datang.
Melontar jumrah ‘aqabah
Melontar jumrah ini dilakukan para jamaah haji di bukit ‘Aqabah pada tanggal 10 Zulhijah dengan 7 butir kerikil kemudian menyembelih hewan kurban.
Tahalul
Maksud dari Tahalul ini adalah berlepas diri dari ihram haji setelah selesai mengerjakan amalan-amalan haji.
Tahalul awal, dilaksanakan para jamaah haji setelah selesai melontar jumrah ‘aqobah dengan cara mencukur/memotong rambut mereka sekurang-kurangnya sebanyak 3 helai.
Setelah melakukan tahalul, jamaah haji dibolehkan untuk memakai pakaian biasa dan melakukan semua perbuatan yang dilarang selama ihram kecuali berhubungan seks.
Bagi para jamaah haji yang ingin melaksanakan tawaf ifâdah pada hari itu dapat langsung pergi ke Mekah untuk tawaf. Dengan membaca talbiah masuk ke Masjidil Haram melalui Bâbussalâm (pintu salam) dan melakukan tawaf. Setelah selesai melakukan tawaf , para jamaah haji disunahkan untuk mencium Hajar Aswad (batu hitam) lalu melaksanakan shalat sunah sebanyak 2 rakaat di dekat makam Ibrahim, kemudian berdoa di Multazam dan shalat sunah 2 rakaat di Hijr Ismail (semuanya ada di kompleks Masjidil Haram).
Kemudian melakukan sa’i antara bukit Shafa dan Marwa, dimulai dari Bukit Shafa dan berakhir di Bukit Marwa. Lalu dilanjutkan dengan tahalul kedua, yaitu mencukur/memotong rambut sekurang-kurangnya 3 helai.
Dengan demikian, seluruh perbuatan yang dilarang selama ihram telah dihapuskan, sehingga semuanya kembali halal untuk dilakukan. Selanjutnya kembali ke Mina sebelum matahari terbenam untuk mabît di sana.
Mabît di Mina
Dilaksanakan pada hari tasyrik (hari yang diharamkan untuk berpuasa), yaitu pada tanggal 11, 12, dan 13 Zulhijah. Setiap siang pada hari-hari tasyrik itu melontar jumrah ûlâ, wustâ, dan ‘aqabah, masing-masing 7 kali.
Bagi yang menghendaki nafar awwal (meninggalkan Mina tanggal 12 Zulhijah setelah jumrah sore hari), melontar jumrah dilakukan pada tanggal 11 dan 12 Zulhijah saja. Tetapi bagi yang menghendaki nafar sânî atau nafar akhir (meninggalkan Mina pada tanggal 13 Zulhijah setelah jumrah sore hari), melontar jumrah dilakukan selama tiga hari (11, 12, dan 13 Zulhijah).
Dengan selesainya melontar jumrah maka selesailah seluruh rangkaian kegiatan ibadah haji dan kembali ke Mekah.
Tawaf Ifadah
Bagi yang belum melaksanakan tawaf ifâdah ketika berada di Mekah, maka harus melakukan tawaf ifâdah dan sa’i. Lalu melakukan tawaf wada’ sebelum meninggalkan Mekah untuk kembali pulang ke daerah asal.
Setelah mengetahui akan Bagaimana Tata Cara Haji Yang Baik? tersebut, kami berharap bahwa semangat dalam mewujudkan impian untuk menunaikan ibadah suci ini terus berkobar dalam diri ini.
Jika anda ingin berkonsultasi lebih lanjut mengenai tata cara haji dan berbagai paket haji yang lainnya maka anda dapat menghubungi kami langsung ke kontak yang telah tercantum di bawah artikel ini.
Semoga artikel Bagaimana Tata Cara Haji Yang Baik ini dapat bermanfaat bagi anda semua ya. Jangan lupa juga untuk mengunjungi video singkat kami mengenai tata cara haji di bawah ini.