Pemerintah berencana menerbitkan nomor induk mahasiswa secara nasional. Nomor unik tersebut antara lain untuk menghindari terjadinya pemalsuan ijasah. Hal itu dikemukakan Direktur Akademik Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional, Illah Sailah, Senin (24/8) ketika dimintai keterangannya mengenai kasus-kasus pemalsuan ijasah. Penerbitan nomor induk mahasiswa nasional tersebut direncanakan pada tahun depan setelah pembenahan kembali sistem informasi di Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi. Dengan adanya nomor induk nasional tersebut, nantinya seorang mahasiswa hanya akan mempunyai satu nomor induk secara nasional dan ada rekam jejaknya. Illah mengatakan, selama ini tidak ada standar khusus untuk ukuran atau jenis kertas ijasah perguruan tinggi. Kontrol terhadap penerbitan ijasah sepenuhnya berada di tangan perguruan tinggi. Terlebih lagi dengan semakin otonomnya perguruan tinggi. Penggunaan standar ukuran dan bahan khusus juga tidak akan terlalu berpengaruh karena penipuan semakin canggih. "Itu dengan mudah akan dipalsukan kembali," ujarnya. Illah meminta masyarakat waspada dengan beredarnya ijas ah-ijasah palsu tersebut. Guna memeriksa kebenaran ijasah itu dapat dengan menelusur data mahasiswa. Salah satu cara ialah dengan mengecek melalui data Evaluasi Program Studi Berbasis Evaluasi Diri (EPSBED) yang dapat diakses melalui www.evaluasi.or.id.
Sumber Referensi : kompas.com
0 komentar:
Posting Komentar