Showing posts with label Tugas dan wewenang MPR. Show all posts
Showing posts with label Tugas dan wewenang MPR. Show all posts

Tugas dan wewenang MPR

MPR
(Majelis Permusyawaratan Rakyat)
Tugas dan wewenang MPR
1.    Mengubah dan menetapkan Undang-Undang Dasar
2.    Melantik Presiden dan Wakil Presiden hasil pemilihan umum
3.    Memutuskan usul DPR untuk ...... selanjutnya