Tuesday, July 31, 2007





















Adu Kuat SBY-Zaenal


ANI Yudhoyono terlihat tak seperti biasanya. Tak ada senyum yang biasanya selalu mengembang di wajahnya, atau sapaan dari Ibu Negara. Kedua matanya pun nampak berkaca-kaca.

Dia tak kuasa sembunyikan kesedihan saat mendampingi suaminya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang melapor ke Polda Metro Jaya terkait dengan upaya pencemaran nama baiknya yang telah dilakukan oleh Mantan Wakil Ketua DPR yang baru di-recall Zaenal Ma'arif, Minggu Sore (29/7).

Pencemaran nama baik suami yang dilakukan Zaenal agaknya membuat Ani tak kuasa membiarkannya. Makanya, Ani bersama Yudhoyono segera merespon. Tak sebatas kata-kata. Namun, ditindaklanjuti dengan melapor ke Polda Metro Jaya untuk menuntut Zaenal secara hukum agar bertanggungjawab atas ulahnya yang dinilai Yudhoyono telah menghancurkan harga diri dan keluarganya.

Tepatnya pukul 16.07 WIB, Yudhoyono tiba di Polda Metro Jaya. Kedatangan Presiden disambut Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Adang Firman, didampingi Direskrimum Kombes Pol Carlo Tewu berserta jajaran Polda Metro Jaya.

Saat melapor, Presiden hanya ditemani Ani, Juru Bicara Presiden Andi Malarangeng dan Dino Patti Djalal. Presiden tidak menyertakan Kapolri, Panglima TNI, atau sejumlah menteri saat melapor.

”Kedatangannya pun mendadak,” kata Adang. Dirinya baru mendapat kabar sore hari jika Presiden akan datang.

Tahu jika Presiden akan melapor, dengan sigap Adang beserta sejumlah personil Polda bersiaga di Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polda Metro Jaya untuk menindaklanjuti pengaduan yang akan dilaporkan Presiden.

Laporan yang diadukan Presiden ke Polda Metro Jaya memang sifatnya mendadak. Presiden melapor ke Polda setelah memimpin Rapat Kabinet Paripurna di Kantor Sekretariat Negara guna membahas Tata Keuangan Negara terkait RAPBN 2008.

Rapat juga membahas mempersiapkan pidato kenegaraan 16 Agustus 2007 mendatang di hadapan angota MPR/DPR. Dalam rapat itu, seluruh Menteri beserta Pejabat Eselon I di masing departemen hadir. Rapat tersebut berlangsung tertutup.

Sebelumnya, Andi Malarangeng mengatakan kepada pers, bahwa Presiden akan melaporkan mantan Wakil Ketua DPR Zaenal Ma'arif ke Polda Metro Jaya pukul 16.00 sore.

Menurut Andi, Presiden mengadu ke Polda untuk mendapatkan haknya sebagai warga negara Indonesia yang telah dirugikan dari fitnah. Presiden ingin ulah Zaenal diproses secara hukum sesuai ketentuan hukum berlaku untuk mendapatkan kebenaran dan keadilan.

Tepatnya, pukul 16.07 WIB, Presiden tiba di Polda Metro Jaya. Presiden melaporkan secara resmi pencemaran nama baik oleh Zaenal. Laporan yang diadukan Presiden itu diterima oleh Bripda Ayu Trisnawati sekitar pukul 16.10 WIB.

Setelah memberikan laporan, kepada pers Presiden mengatakan, dirinya datang ke Polda Metro Jaya untuk menyampaikan pengaduan dirinya yang telah dirugikan Zaenal yang dianggapnya telah mencemarkan nama baiknya.

"Saya sebagaimana juga saudara ikuti, ketika mendengarkan pernyataan yang intinya saya sudah menikah sebelum masuk Akademi Militer (Akmil) sekian puluh tahun yang lalu. Tentu dengan pernyataan yang disiarkan itu, berbagai media massa menjadi bahan pembicaraan di mana-mana. Sungguh mencemamarkan nama baik saya, kehormatan saya, harga diri saya dan juga keluarga," ujar Presiden dengan nada rendah.

Presiden menyatakan, pengaduan itu dilakukannya demi tegakknya kebenaran, keadilan dan hukum di negeri ini, sekaligus menghindari terjadinya fitnah, dan pembunuhan karakter dari pihak lain yang sangat merugikan.

"Saya secara resmi mengadukan masalah ini secara hukum," tegas Presiden.

Presiden menambahkan, dirinya mengadu ke Polda Metro Jaya atas kepentingan pribadi sebagai Warga Negara Indonesia, bukan dengan kapasitas sebagai Presiden.

"Saya datang sendiri karena saya lebih dalam kapasitas saya sebagai pribadi, sebagai WNI dan bukan sebagai presiden. Saya harus mengikuti aturan main, ketentuan hukum apabila seorang warga negara mendapatkan masalah seperti ini. Saya juga tidak menggunakan perangkat negara yang tidak semestinya. Malah keliru nanti jika saya menggunakan Jaksa Agung dan Kapolri."

Presiden menghimbau agar proses hukum tersebut ditanganinya sendiri, dengan mengikuti ketentuan yang berlaku. Dia mengharap agar pengaduannya dapat segera diproses seadil-adilnya dan sebenar-benarnya sehingga bisa memberikan pembelajaran yang baik bagi rakyat Indonesia.

"Saya tidak ingin banyak orang di negeri ini yang mungkin mengalami nasib seperti saya, menjadi korban fitnah dan berita-berita yang tidak benar. Barangkali mereka tidak berdaya, tidak tahu ke mana harus melapor, takut kalau biayanya mahal dan lain-lain. Oleh karena itu, saya melakukan gerakan moral sebagai seorang warga negara," ujar Presiden.

Presiden juga menghimbau kepada masyarakat yang merasa dicemarkan nama baiknya dengan cara-cara yang berlebihan agar menggunakan hukum. "Gunakan pintu keadilan, pintu hukum untuk menyeleasikannya dengan baik."

Saat menyampaikan pernyataan kepada Pers, Ani sama sekali tak berbicara.

"Ini saya kira suatu pembelajaran dan beliau sebagai Presdien sekaligus juga sebagai anggota masyarakat beliau mau datang sendiri ke kantor polisi," kata Adang. Soal pemanggilan Zaenal, Adang mengatakan, Polda akan mempelajari dulu pengaduan yang disampaikan Presiden.

"Pelajari dulu masalah yang ada, nanti dengan bukti-bukti yang ada kita kumpulkan dulu. Baru kemudian dipanggil," jelas Adang.

Namun, Adang tidak bisa memastikan kapan pihaknya dapat memproses pengaduan Presiden tersebut.

Namun, dia berjanji pengaduan tersebut akan ditindaklanjuti dalam waktu yang tak terlalu lama. Saat ditanya apakah ada perlakuan khusus yang diberikan Polda kepada Presiden, Adang mengatakan tidak ada sama sekali.

Mengenai pasal KUHP yang akan dikenakan kepada Zeanal, Adang memperkirakan Polisi akan menerapkan pasal 311 KUHP. "Sementara pasal yang diterapkan seperti pasal orang umum biasa 311," katanya.

Dalam pasal 311 ayat 1 KUHP dijelaskan, kejahatan pencemaran untuk membuktikan apa yang dituduhkan itu benar itu tidak tidak terbukti, dan tuduhan dilakukan bertentangan dengan apa yang diketahui, maka diancam melakukan fitnah dengan pidana penjara paling lama empat tahun.

Apakah tidak bisa diselesaikan secara damai? Adang mengatakan, jika Presiden sudah melaporkan tentu ditindaklanjuti secara hukum karena sudah masuk dalam delik aduan. "Kalau damai bisa, ya Presiden mencabut." Polda rencananya akan memeriksa sejumlah saksi lain yang dianggap perlu untuk mengembangkan kasus tersebut.

Secara terpisah, Wakil Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Reformasi Indonesia (PP PRI) Muhlis Ali menilai, menuver yang dilakukan Zaenal terhadap Presiden adalah prilaku ambisius dan murahan.

Menurut dia, semua pihak harus menghormati terbitnya Keppres PAW yang ditandatangani Presiden dan menjaga wibawa Presiden. "Kasus Zaenal harus dilanjutkan lewat proses hukum," tegasnya.

Muhlis menilai, Keppres PAW Zaenal yang ditandatangani Presiden adalah upaya final dan produktif sebagai respon atas tanggapan dan usulan pemecatan terhadap Zaenal dari Partai Bintang Reformasi, yang disampaikan kepada Pimpinan DPR dan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

PP PRI juga menghimbau agar Presiden tetap lebih fokus dan berkonsentrasi terhadap persoalan bangsa yang lebih penting, serta tidak terpengaruh oleh manuver politik yang dilakukan Zaenal.

Zaenal Maarif saat dimintai komentar menyatakan siap jika sewaktu-waktu dipanggil Polda terkait dengan tuduhan yang dilayangkan Presiden SBY ke Polda Metro Jaya.

"Siap tidak siap, sebagai warga negara saya siap menghadapinya," kata saat dihubungi wartawan kemarin.

Apakah dirinya akan menyiapkan kuasa hukum, Zaenal menyatakan, belum terpikir. Zaenal juga tidak berkometar saat ditanya apakah dirinya akan mengadukan ulang ke Polda terkait dengan pengaduan yang diajukan Presiden SB. "Itu nanti, hehehehe," ujarnya.

Namun, dia menilai pengaduan yang dilayangkan Presiden secara langsung ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pencemaran baik yang dilakukan dirinya adalah langkah hukum yang dapat menjadi pelajaran yang baik bagi rakyat Indonesia.

"Itu adalah laporan pertama kali dalam sebuah negara demokrasi. Dan itu merupakan contoh yang baik buat rakyat Indonesia. Yang dilakukan itu membutikan Pak SBY sebagai seorang yang demokrat," katanya.

Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya menindaklanjuti kasus pencemaran nama baik Presiden Susilo Bambang Yudhoyono oleh mantan Wakil Ketua DPR, Zaenal Ma'arif.

"Kami akan menindaklanjuti kasus ini dengan melakukan pemanggilan terhadap terlapor, Zaenal Ma'arif," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro, Kombes Pol Carlo Brix Tewu, Senin (30/7).

Meski demikian, Carlo mengakui, pihak kepolisian belum bisa menentukan waktu pasti pemanggilan terhadap Zaenal tersebut. Pihaknya harus melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi terlebih dahulu.

Carlo hanya menegaskan, Polda Metro tidak akan melakukan diskriminasi dalam menangani kasus yang dilaporkan Presiden tersebut. "Tidak ada perbedaan dalam penanganan kasus antara SBY dengan warga negara lain," katanya.

Saat ini penanganan kasus itu sudah dilimpahkan ke Satuan Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum. "Ya, betul. Satuan kami yang akan menangani kasus ini," kata Kepala Satuan Keamanan Negara, AKBP Tornagogo Sihombing pada wartawan.

Zaenal sendiri nampaknya tak gentar dengan pengaduan Presiden tersebut. Bahkan, dia membuktikan janjinya untuk melakukan roadshow ke pimpinan MPR, DPD, DPR, dan MK untuk membagi-bagikan bukti jika tuduhannya bahwa SBY telah menikah sebelum masuk ke Akademi militer.

Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mengatakan, MPR tidak dalam kapasitas untuk menindaklanjuti dokumen-dokumen yang diserahkan tersebut. "Kalau memang ini urusannya masalah hukum maka seharusnya diserahkan kepada polisi," kata Hidayat.

Zaenal juga mengadu balik ke Polda Metro Jaya jika tuduhan SBY yang dilayangkan kepadanya tidak benar.

Atas tuduhan balik itu, Juru Bicara Kepresidenan Andi Mallarangeng menegaskan, Presiden SBY akan melawan. Saat mendampingi Presiden yang tengah meninjau Pasar Cipanas, Cianjur, Jawa Barat, yang mengalami kebakaran, kemarin. Andi mengatakan, Presiden siap menghadapi tudingan Zaenal.

Dikatakan Andi, sekarang berbeda dengan kondisi dulu saat Purn Jendral Hartono melontarkan isu serupa. Menurutnya, kala itu SBY tidak sempat mengurus hal seperti ini karena sedang sibuk kampanye pilpres 2004.

"Sekarang, seperti orang jawa bilang, ujug-ujug melontarkan isu serupa. Ini ada apa?" kesal Andi.

"Ah... Dunia sudah terbalik-balik. Kok orang yang memfitnah mau menuntut orang yang difitnahnya. Jangan-jangan sudah mau kiamat. Biar saja proses hukum yang menyelesaikan," lanjutnya.

Ketika memberi sambutan pada acara panen padi System of Rice Intensification (SRI) di Desa Bobojong, Mande, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat (30/7), Presiden SBY sempat berkeluh-kesah mengenai keadaan dirinya.

"Ya, beginilah nasib seorang Presiden, dimarahi orang, difitnah," ucap SBY di akhir dialog dengan para petani yang hadir di acara itu. "Tetapi saya ikhlas bekerja karena semuanya Insya Allah yang saya lakukan untuk rakyat kita, untuk kebaikan dan untuk negeri kita yang saya cintai," katanya lagi.

Sehari sebelumnya (29/7), ketika wawancara dengan TVRI SBY menyesalkan tindakan Zaenal. "Ya saya manusia biasa, berita yang mengejutkan itu atau geledek di siang bolong sangat menganggu perasaan saya.

Saya tidak habis berpikir, kok ada tokoh mengeluarkan begitu saja berita seperti itu tanpa beban begitu ya. Keterlaluanlah, ya saya pikir karena dalam kehidupan itu selalu ada etika, apalagi nyata-nyata sesuatu yang tidak benar, " katanya.

Hingga kini belum diketahui pasti data dan dokumentasi yang disebarkan Zaenal ke segelintir pihak. Zaenal sendiri tidak bersedia membeberkan secara gamblang dokumen itu. Dia amat merahasiakan. Namun, yang jelas, dokumen itu kabarnya berisi surat-surat dan rekaman terkait isu pernikahan SBY sebelum masuk Akmil.

Isu pernikahan pertama SBY sebelum masuk Akmil pertama kali diungkap oleh Jendral (Purn) R Hartono menjelang Pilpres 2004. Namun SBY kala itu tak menghiraukan karena isu itu hanyalah kampanye hitam terhadap dirinya dan sangat tidak etis dalam dunia politik.

Tapi, Hartono sendiri telah mengatakan, jika dari awal dia tidak percaya pada isu SBY pernah menikah. Dia justru mempersoalkan kenekatan Zaenal tersebut. Dia mengenal SBY sebagai pribadi yang santun, intelek, profesional, dan memiliki hubungan yang baik dengan senior.

Wah bisa gawat buat Zaenal atas pengakuan itu. Pasalnya, Zaenal pernah berdalih, dirinya hanya mengungkap data dan bukti soal pernikahan SBY dari pengakuan Hartono.

Zaenal rupanya harus cari celah untuk menghindar dari jeratan hukum atas ulah yang dilakukannya ke SBY. Tapi, SBY sendiri nampaknya kekeh untuk memperkarakannya lantaran sudah difitnah dan merasa harga diri dan keluarganya hancur lantaran Zaenal. Kita tunggu saja, bagaimana ending dari sebuah adegan pertarungan antara SBY dengan Zaenal.

M. Yamin Panca Setia

Photo: Presiden SBY didampingi Isterinya memberi keterangan pers hari Minggu (29/7) sore usai melaporkan Zaenal Maarif yang dinilai telah mencemarkan nama baiknya ke Polda Metro Jaya. (anung/presidensby.info)















Di Antara Puing Pasar Cipanas yang Hangus Terbakar


RIBUAN warga dan pedagang berkumpul di sekitar jalan dan trotoar depan pasar Induk Cipanas yang telah hangus terbakar Sabtu lalu (28/7). Siang itu, mereka berbondong-bondong memadati sekitar pasar untuk menunggu kedatangan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono beserta rombongan.

Presiden SBY memang sebelumnya telah menjanjikan akan bertandang ke pasar itu setelah menghadiri acara kegiatan Panen Padi SRI organik di Desa Bobojong, Kecamatan Mende, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Tepat pukul 14.05 WIB, setelah beristirahat sejenak di Istana Presiden Cipanas, Presiden beserta rombongan tiba di pasar tersebut. Jarak pasar itu tak jauh dari Istana Presiden, yaitu sekitar 100 meter.

Warga dan para pedagang begitu antusias saat melihat langsung kepala negara. Mereka bersorak dan berusaha menyapa Presiden dari kejauhan. Presiden kala itu didampingi Menteri Koperasi dan UKM Suryadharma Ali, Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto, Menteri Sosial Bachtiar Chamsyah, Menteri Riset dan Teknologi Kusmayanto Kadiman, Dirut Perum Bulog Mustafa Abubakar, Juru Bicara Andi Malarangeng, Gubernur Jawa Barat Danny Setiawan beserta jajaran Muspida Jawa Barat.

Seperti biasa, mengetahui rakyat menyapa, Presiden membalas dengan senyum, menyapa salam, sambil melambaikan tangan. Setelah itu, Presiden langsung masuk dan menyisiri beberapa sudut pasar yang sudah luluh lantak dilahap api. Sejumlah pedagang di dalam pasar yang mengetahui Presiden datang, langsung bersorak senang dan berusaha untuk merapat guna bersalaman dengan Presiden. Mereka yang dari kejauhan, hanya bisa bersaut sapa kepada kepala negara.

Saat memasuki pasar itu, Presiden agaknya harus menyaksikan kondisi tragis pasar. Presiden juga harus rela melewati tumpukan sampah, dan menghirup bau tak sedap, serta debu pasir di pasar yang bertebaran lantaran disesaki warga.

Bahkan, Presiden juga harus rela berdesak-desakan dengan para pedagang lantaran ingin sekali mendekat.

Sambil memantau setiap sudut, Presiden meminta informasi dari pihak pasar untuk memikirkan cara agar pasar tersebut dapat kembali normal beroperasi.

Memang telah ada sedikit perbaikan yang dilakukan secara gotong royong oleh para pedagang sekitar dengan cara ala kadarnya.

Setelah memantau beberapa sudut pasar, Presiden kemudian menyempatkan waktu untuk memberikan komentar kepada para pedagang. "Kami ikut prihatin, kami sedih, tapi percayalah, pemerintah pusat, propinsi dan kabupaten, akan melakukan apa yang dapat kami lakukan untuk mengatasi masalah ini guna membantu saudara sekalian, " kata Presiden kepada pedagang.

Presiden menyatakan itu, dari atas ketinggian dengan menggunakan speaker. Sementara pedagang pada berkumpul di lantai dasar pasar.

Menurut Presiden, dalam waktu dekat ini, akan ada kegiatan pembangunan dan dilanjutkan dengan kegiatan berikutnya.

Presiden juga memerintahkan Suryadharma Ali, Bahtiar Chamsyah dan Djoko Kirmanto untuk berkoordinasi dan memikirkan cara cepat agar pembangunan dapat segera dilaksanakan. Presiden juga memerintahkan Gubernur Jawa Barat dan Bupati Cianjur untuk melakukan sesuatu kepada pedagang.

"Saya sudah bicara dengan gubenur dan bupati, maka apa yang akan dilakukan pemerintah adalah kita buatkan dulu tempat sementara dalam waktu dua minggu ini dari sekarang. Setelah itu, kita pikirkan pembangunan pasar yang lebih permanen. Untuk pembangunan pasar sementara akan dibantu pemerintah pusat, "kata Presiden, disambut tepuk tangan dan sorak sorai para pedagang.

Presiden menambahkan, pemerintah juga akan memberikan bantuan kepada masing-masing pemilik kios agar bisa kembali berjualan dengan uang Rp500 ribu. "Supaya ada kegiatan untuk meringankan kebutuhan sehari-hari. Tapi yang penting kita bersatu menyukseskan langkah-langkah untuk menyelesaikan masalah pembangunan pasar sementara maupun pasar sebenarnya," Presiden menyakinkan.

Presiden juga berpesan agar keamanan pasar dijaga, perawatan diperhatikan, harus bersih. Jangan dibiarkan ada kompor yang meledak, atau listrik yang konslet. Semua harus peduli supaya tidak terjadi kebakaran lagi.

Saat Presiden belum selesai menyampaikan penjelasannya, seorang pedagang ada yang nyeletuk, "Bantuan harus sampai ya pak! serunya.

Presiden pun langsung membalas, "Ya. Akan kita awasi betul. Ada menteri-menteri di sini, Insya Allah kita akan berbuat yang terbaik," jawab Presiden.

Di sini, lanjut Presiden, pedagang bisa meminta harapan mengenai apa yang harus dilakukan karena ada Menteri Koperasi dan UKM, Menteri Sosial, Gubernur Jawa Barat dan Bupati Cianjur. "Mari kita bersama-sama bergotong royong untuk pembangunan pasar induk, " seru Presiden.

Presiden juga mengharap agar pimpinan BRI yang juga turut hadir menemani Presiden, dapat memberikan kredit ringan bagi para pedagang sehingga usahanya bisa kembali berkembang.

Presiden mengingatkan agar pasar induk juga harus memiliki sistem pengamanan, manejemen dan sistem yang baik sehingga aman dari kejahatan, kebakaran, dan sabotase pihak-pihak tertentu yang tidak ingin senang adanya kemajuan.

Pagi Sabtu lalu, ribuan kios milik para pedagang di Pasar Cipanas Cianjur, hangus dilantak api. Kerugian diperkirakan mencapai puluhan miliar rupiah. Pasar Inpres dan Pasar Kebon Jeruk yang masih satu lokasi juga hancur menjadi abu.

Ribuan pemilik kios di Pasar Cipanas, Inpres dan Pasar Kebon Jeruk, hanya bisa pasrah, melihat kios milik mereka hangus dilahap si jago merah. Mereka umumnya tak bisa menyelamatkan barang dagangannya.

M. Yamin Panca Setia

Photo: Presiden SBY hari Senin (30/7) siang meninjau Pasar Cipanas yang terbakar hari Sabtu lalu. (Anung/presidensby.info)

















Panen Padi di Cianjur


SEORANG petani asal Nangroe Aceh Darussalam (NAD) memberanikan diri untuk menyampaikan harapan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Bantas Edy, petani asal Kabupaten Nagan Raya (NAD) mengharap Presiden dan sejumlah menteri Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) dapat bertandang ke daerahnya pada November mendatang guna panen raya padi.

Undangan itu disampaikan petani Aceh saat berdialog dengan Presiden pada kegiatan panen SRI organik di Desa Bobojong, Kecamatan Mende, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Selasa (31/7).

Menurut Edy, imbas dari konflik, khususnya Nagan Raya, menghadapi kendala, seperti banyaknya lahan pertanian yang terlantar. "Dengan kepemimpinan Presiden SBY, saat ini sudah cukup aman. Mudah-mudahan kepemimpinan diberikan panjang umur, dan dipilih kembali," katanya.

Batas Edy mengatakan, petani di Nagan Raya mengundang Presiden untuk panen raya padi SRI pada November mendatang. Menurtu dia, saat ini petani di Nagan Raya telah nmelaksanakan SRI yang sudah diuji coba di 1.200 meter2 lahan, yang biasanya hanya anakan 40. Dengan menggunakan SRI, hari ini sudah 48 hari, namun anakannya 75 anakan.

"Ini sangat luar biasa. Saat ini kami melaksanakan SRI yang umurnya 8 hari untuk 30 hektare. Kami mengharapkan agar Presiden datang ke Aceh untuk panen raya pada November mendatang, untuk panen perdana di Kabupeten Nagan Raya yang baru berumur 5 tahun. Kami mengharap Presiden dan para menteri Kabinet Indonesia bersatu, pada panen nanti."

Atas undangan itu, Presiden menyatakan "Insya Allah, kalau waktunya tetap, Nopember nanti saya akan datang ke Aceh untuk panen raya. Pak menteri pertanian, tolong dibicarakan ke Gubernur Aceh, saya senang kalau dapat kembali ke Nagan Raya, dan bersilathurahmi bersama seluruh saudara di Aceh," ujar Presiden.

Presiden agaknya senang mendengar harapan Bantas tersebut.

Presiden memang amat mengharap agar supaya pengadaan pangan yang sangat penting dapat direalisasikan. Presiden menegaskan, jika target kebutuhan pangan dan realisasi pencapaian 2 juta ton beras di tahun 2007 harus terwujud. Karena itu, dia memerintahkan agar gubernur dan walikota agar berusaha maksimal dalam merealisasikan penambahan produksi pangan nasional. Jika tidak serius, maka akan Presiden tak sungkan mengenakan "kartu merah".

"Gubernur, bupati harus berjuang habis-habisan. Nanti kalau yang tidak serius akan kita kasih kartu merah, bukan hanya kartu kuning. Kalau kita peduli, tidak mau kerja, ya kartu merah. Setuju!" kata Presiden di hadapan para petani dalam acara panen padi yang menggunakan sistem System of Rice Intensification (SRI) organik di Desa Bobojong, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Kepada para petani, Presiden juga menghimbau agar berusaha maksimal dalam membangun sektor pertanian sebagai way of life atau jalan hidup. Menurut Presiden, profesi petani sangat mulia. Di Negara manapun, katanya, petani menjadi saka guru di negerinya, menjadi penyelamat. "Lihatlah petani di Jepang, Eropa, Amerika Serikat dan sebagainya. Petani adalah profesi yang terhormat. Saya ingin penghormatan, harga diri dan jati diri petani dihidupkan kembali," ujar Presiden.

Presiden juga memerintahkan Menteri Pertanian dan sejumlah menteri terkait untuk dapat membantu petani-petani di daerah tersebut agar dapat mengatasi masalah ini dengan cara membuat mesin untuk mempercepat produktifitas pertanian mereka.

Dalam acara itu, Presiden didampingi Menteri Pertanian Anton Apriyantono, Menteri Koperasi dan UKM Suryadharma Ali, Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto, Menteri Sosial Bachtiar Chamsyah, Menteri Riset dan Teknologi Kusmayanto Kadiman, Dirut Bulog Mustafa Abubakar, Juru Bicara Andi Malarangeng, Gubernur Jawa Barat Danny Setiawan dan segenap jajaran Muspida Propinsi Jawa Barat.

Menurut Presiden, jika persediaan pangan nasional berkurang maka harga akan bergejolak sehingga menyebabkan masyarakat menderita.

Selain itu, lanjut Presiden, pemerintah juga akan berusaha untuk mengalokasikan dana yang lebih besar untuk usaha kecil dan menengah. "Pemerintah akan berusaha untuk mempermudah penyaluran modal usaha ini agar suku bunga tidak begitu tinggi, dan persyaratan dipermudah," kata Presiden.

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Danny Setiawan mengatakan, sektor pertanian, terutama padi, masih jadi andalan Jawa Barat. Daerahnya adalah salah satu lumbung padi nasional dengan sumbangan sebesar 17 persen per tahun.

Untuk tahun 2007, Jawa Barat ditargetkan mampu menyumbang 10,05 juta ton beras guna memenuhi target peningkatan produksi beras secara nasional sebesar dua juta ton pada 2007. Dengan pengembangan bibit-bibit unggul padi termasuk padi SRI organik, katanya, diharapkan target tersebut dapat dicapai.

Ancaman Kemarau

Menteri Pertanian Anton Apriyantono mengatakan, pemerintah mengaku optimis target produksi 2 juta beras di tahun 2007 ini dapat tercapai meski ada ancaman kekeringan di sejumlah daerah karena pola tanam petani sudah banyak yang tidak lagi tergantung dengan air, namun menggunakan pupuk organik.

Ancaman kekeringan juga dinilai tidak begitu signifikan mempengarui tingkat produksi.

Berdasarkan perkiraan Badan Pusat Statistik yang hitungannya lewat luas lahan, produksi panen hingga April 2007 sudah mengalami peningkatan. ''Terlihat adanya peningkatan. Dari awalnya hanya sekitar 53 juta ton lebih gabah kering giling, dan meningkat menjadi 55 juta ton lebih. Padahal masih ada 8 bulan yang belum terhitung dengan baik,'' katanya.

Menurut dia, meski ada kekeringan yang diluar perkiraan. Dari sisi itu kita optimis, paling tidak mendekati yang diharapkan.'' Apalagi, kata Anton petani begitu antusias mengembangkan teknologi yang bisa meningkatkan produktivitas tanpa mengeksploitasi air, yang salah satunya dengan menggunakan System of Rice Itensification (SRI) organik yang dikembangkan Medco Foundation.

Sementara terkait dengan gangguan musim kemarau yang terjadi di Jawa Tengah dan Nusa Tenggara Timur, Mentan mengatakan, kemarau, banjir, serangan hama adalah gangguan yang terjadi tiap tahun.

Namun, jika membandingkan dalam jangka waktu 5 tahun, kemarau yang terjadi tahun ini masih dalam batas normal. Menurut Mentan, jika dikompensasi apa yg terjadi di akhir tahun sampai awal tahun, maka nampak terjadi kemunduran masa tanam dan panen karena kekeringan yang panjang. Dengan kekeringan yang panjang, katanya, justru produksi lebih tinggi dibandingkan tahun 2005.

Terkait dengan kerusakan saluran irigasi di sejumlah daerah, Anton mengatakan, pemerintah akan terus melakukan perbaikan kerusakan sejumlah DAS, irigasi dan membangun waduk baru karena menjadi program jangka panjang dalam pembangunan sektor pertanian.

Untuk jangka pendek dilakukan penyedian air di lokasi-lokasi kekeringan. Namun, Anton menekankan agar petani paham jika saat musim Kemarau, petani tadah hujan tidak menanam padi saja, namun juga mengembangkan tanaman palawija.

Kalau tidak, dikhawatirkan petani akan menanggung resiko kerugian akibat kekeringan. Menurut dia, memasuki Juli ini, curah hujan sudah berkurang. Agustus mendatang diperkirakan memasuki musim kemarau. ''Karena itu pola tanamnya itu harus padi, padi, palawija. Atau padi, palawija, palawija tergantung kesedian air.''

Di tempat yang sama, Dirjen Sumber Daya Air Departemen Pekerjaan Umum Iwan Nursyirwan mengatakan, kekeringan telah melanda di kawasan pertanian di Jawa Tengah dan Nusa Tenggara Timur. Sementara di wilayah utara Indonesia seperti Sulawesi Selatan mengalami musim hujan.

Dia menambahkan, indikator status waspada nampak di waduk Kedung Ombo. ''Statusnya waspada. Sudah dibawah pola normal.'' Selain itu, banyak waduk kecil di Nusa Tenggara Timur dan Nusa Tenggara Barat yang mengalami kekeringan.

Untuk itu, dibutuhkan teknologi yang bisa modifikasi cuaca lewat hujan buatan untuk mencukupi air di waduk.

Pemerintah sudah mengalokasikan anggaran sekitar Rp60 miliar untuk juga modifikasi cuaca.

Kembangkan Padi SRI

Dalam kesempatan itu, Presiden juga mengharap agar padi SRI organik dapat dikembangkan di seluruh daerah karena memiliki sejumlah keunggulan.

Padi SRI adalah contoh nyata dari pembangunan berkelanjutan kebutuhan pangan yang ramah lingkungan sehingga harus diterapkan seluas luasnya.

Presiden menilai, Padi SRI organik terbukti hemat air. ''Metode ini telah menjadi solusi dari bercocok tanam yang hemat air dengan produktifitas tetap berlimpah.''

Padi SRI organik juga tidak memerlukan pupuk non organik sehingga dapat membantu usaha menhemat gas yang selama ini diperlukan untuk pembuatan pupuk.

Metode penanaman SRI dapat membuka solusi untuk mengatasi problem sampah di kota karena bahan organik dari sampah dapat digunakan sebagai kompos yang bermanfaat untuk budidaya pada SRI organik.

''Mari kembangkan padi SRI organik seluas-luasnya.''

Presiden mendukung rencana pengembangan 10 ribu hektar lahan padi SRI organik oleh Medco Foundation.

Pendiri Medco Foundation, Arifin Panegoro dalam kesempatan yang sama mengatakan rencananya untuk mengembangkan 10 ribu hektar lahan padi SRI organik di Indonesia.

''Kegiatan imi merupakan komitmen kami terhadap pengembangan alternatif solusi swasembada pangan sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani,'' katanya.

Optimisme Arifin antara lain berangkat dari tingkat produktifitas padi SRI organik yang mencapai kisaran 10-12 ton perhektar. Berangkat dari kalkulasi itu, Arifin memperkirakan dibutuhkan hingga 400 ribu hektar lahan padi SRI organik untuk menutupi defisit produksi beras nasional yang mencapai 2 juta ton per tahun. ''Perlu kerja keras dan kerjasama antarmasyarakat dengan dukungan pemerintah agar cita-cita membangun 400 ribu hektar lahan padi SRI organik tersebut dapat terwujud.''

Sebagai tindak lanjut, Arifin menggandeng Bank Rakyat Indonesia, Bank Agro dan Bank Saudara untuk terlibat dalam tahap pertama berupa proyek pengembangan 10 ribu hektar lahan padi SRI organik. Dana yang diperlukan mencapai Rp100 miliar.

Kegiatan panen padi SRI yang berlangsung di Bobojong tersebut merupakan tahap awal dari lahan percontohan penanaman padi ramah lingkungan yang dikembangkan Medco.

Perusahaan tersebut juga memberikan dukungan permodalan, pemasaran dan manajemen kepada petani yang mencangkup areal seluas 7,5 hektar.

M. Yamin Panca Setia


Photo: Presiden SBY melakukan panen perdana padi System of Rice Intensification (SRI) Organic, di Desa Bobojong, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, Senin (30/7) (anung/presidensby.info)

















Kemesraan RI-Irak di Pentas Piala Asia 2007


STADION Gelora Bung Karno menjadi saksi besarnya dukungan suporter Indonesia untuk Irak saat laga final Piala Asia berlangsung.

Pompaan semangat rakyat Indonesia membakar energi tim Irak untuk terus menggebrak pertahanan Arab Saudi. Hingga akhirnya, di menit 72, tandukan Younes Mahmoud dari kotak penalti berhasil menenggelamkan ambisi Singa Gurun.

Kemenangan tim Irak rupanya tak hanya disambut suka cita oleh rakyatnya. Sebagian besar pecinta bola di Indonesia juga bangga atas kemenangannya. Besarnya dukungan rakyat Indonesia terhadap tim Irak di Stadion Utama Bung Karno Jakarta membuktikan jika kedekatan Irak-Indonesia begitu kuat.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono juga mengaku bangga kepada tim Irak. Ucapan selamat atas kemenangan disampaikan langsung oleh Presiden ke tim Irak. Bahkan, ucapan selamat juga disampaikan Presiden lewat surat ke Perdana Menteri Irak Nouri Al Maliki.

"Presiden mengucapkan selamat dan menyatakan bahwa parformance tim Irak sangat inspiring bagi tim Indonesia. Tim irak benar-benar menunjukkan skill yang luar biasa," ujar Juru Bicara Presiden Dino Patti Djalal tadi malam.

Menurut Dino, dukungan yang besar dari suporter Indonesia membuktikan bahwa Irak adalah teman Indonesia. "Irak banyak teman di Indonesia."

Dalam surat yang dikirim ke Nouri Al Maliki tanggal 30 Juli 2007, Presiden SBY mengucapkan selamat kepada Nourii dan seluruh rakyat Irak atas kemenangan Tim Nasional Sepakbola pada Final Piala Asia.

Timnas Irak berlaga di lapangan dengan penampilan yang sangat menginspirasikan banyak orang, benar-benar membuktikan semboyan timnas Irak yang berjuluk Singa dari Mesopotamia. Mereka bertanding tidak hanya dengan kemampuan dan stamina yang begitu prima, namun juga dengan semangat dan jiwa besar.

"Saya menyaksikan sendiri pertandingan bersejarah itu di Stadion Bung Karno dan Saya sangat senang dapat memperoleh kesempatan terhormat untuk memberikan piala kepada kapten tim yang begitu berbakat. Saat timnas Irak turun ke lapangan,” tulis Presiden.

Presiden juga mengabarkan kepada Maliki jika penonton yang berada di stadiun bersorak sorai dengan suara gemuruh memberikan dukungan kepada mereka, dan saya hanya dapat membayangkan kebanggaan dan kebahagian jutaan rakyat Irak di negara anda dan seluruh dunia saat mereka menyaksikan tim kebanggaan mereka di televisi.

Kepada Al Maliki, Presiden mengabarkan dukungan ribuan suporter Indonesia kepada Irak. "Mereka berteriak dan bernyanyi "Irak!Irak! sepanjang pertandingan. Ini menunjukkan bahwa Irak memiliki banyak saudara di Indonesia."

Dalam surat itu, Presiden menulis, Indonesia telah dan akan selalu menjalin persahabatan dengan Irak dan tidak ada yang dapat menggoyahkan persahabatan ini.

Falih Abdulkadir al-Hayali dari Kedutaan Besar Irak di Jakarta dalam surat balasanya mengatakan, terima terima kasih terdalam atas dukungan Presiden kepada Tim Nasional Sepakbola Irak.

Bila dukungan itu membuktikan sesuatu, dukungan itu membuktikan perasan mendalam dan cinta sejati yang ada di dalam hati mulia Anda kepara Irak dan juga rakyatnya. Tentu saja, itu tidak bermakna bahwa kami tidak menyimpan apresiasi yang sama kepada para penggemar Inonesia dan juga sorak sorai yang mereka berikan kepada timnas Irak.

Tetapi terutama sekali, kami berterimakasih atas dukungan yang tidak dapat dilupakan dan perhatian serta ketajaman anda dengan mengikuti seluruh pertandingan, itu semua menandakan apresiasi yang besar dan tinggi

”Bapak Presiden, Anda ada di hati kami juga di hati seluruh rakyat Irak selamanya,” tulis

Hayali. Irak memang telah mengukir sejarah dalam laga final ajang Piala Asia 2007 yang berlangsung di Gelora Bung Karno, Sabtu malam lalu.

Irak menaklukan Arab Saudi dengan skor 1-0 dalam pertandingan yang cukup seru.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla menyaksikan langsung pertandingan tersebut. Turut juga hadir Presiden Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA) Joseph Blatter serta Presiden Konfederasi Sepak bola Asia (AFC) Mohammed Bin Hammam.

Singa dari Mesopotamia, julukan tim Irak tentu dapat berbangga karena baru pertama kali meraih juara. Wajar juga jika kemudian rakyat Irak bersuka cita atas kemenangan tim kesayangannya.

Di Kota Bagdad, puluhan ribu rakyat Irak menyemut di sepanjang jalan. Mereka tidak memperdulikan seruan pemerintah yang telah mengumumkan adanya ancaman bom.

Mereka bersama-sama bergembira, meski beberapa hari sebelumnya bom bunuh meledak di antara kerumunan warga Irak yang tengah bersukacita atas kemenangan Irak melawan Korea Selatan dalam ajang adu finalti. 50 orang tewas dalam ledakan tersebut.


Photo: Presiden SBY menyerahkan Piala Asia kepada kapten tim Irak, Younis Mahmoud, di Stadion Gelora Bung Karno, Minggu (29/7) malam (anung/presidensby.info)


Saturday, July 28, 2007




















Isu Poligami Masuk ke Istana

SBY Gugat Zaenal ke Pengadilan

“Berita bohong atau fitnah yang diangkat Zaenal Maarif sudah sangat keterlaluan, tidak jelas, juga telah merusak kehormatan, nama baik dan harga diri saya," tegas Presiden Susilo Bambang Yudhoyono


ZAENAL Ma’arif agaknya belum legowo melepaskan jabatannya sebagai Wakil Ketua DPR. Politisi dari Partai Bintang Reformasi (PBR) itu nampaknya tak bisa terima Keppres No.60/2007 tanggal 19 Juli 2007 tentang pergantian Zaenal Maarif sebagai anggota DPR/MPR yang ditandatangani Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Manuver pun dia lakukan. Zaenal yang terdepak dari kursi Wakil Ketua DPR lantaran di-recall partainya karena menganut Poligami itu menilai, telah terjadi konspirasi politik yang dilakukan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono saat menerbitkan Keppres tersebut.

Tak hanya itu, Zaenal pun secara frontal melakukan manuver dengan cara menyerang pribadi SBY lewat cara mengumbar berita jika SBY telah menikah sebelum memasuki Akademi Militer (Akmil). Dia berniat untuk mengungkap data pernikahan SBY sekitar tahun 1968 itu kepada publik.

Meski dirinya mendapat ancaman pembunuhan, dia tetap nekat akan mengungkap data dan bukti pernikahan SBY sebelum masuk Akmil. Rencananya, Senin ini (30/7) data pernikahan SBY akan diajukan ke DPR, DPD, MK, dan MPR.

"Silakan mengecam saya. Tidak apa-apa. Saya juga mendapat banyak ancaman pembunuhan. Tapi ya tetap saja Senin saya akan menyampaikan ke DPR, DPD, MK, dan MPR," kata Zaenal, akhir pekan lalu. Menurut Zaenal, ancaman itu datang lewat telepon yang nomornya tak dikenal.

Pernyataan Zaenal itu pun menjadi “makanan empuk” bagi wartawan. Hampir disemua media menulis pernyataannya pada halaman satu. Sayang, wartawan hanya menulis pernyataan Zaenal belaka tanpa disertai data.

Menuver nekat yang dilakukan Zaenal itu pun membuat berang pihak Istana. Di Nusa Dua, Bali, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dengan lantang menyatakan, dirinya telah difitnah oleh Zaenal. Karenanya, Presiden akan melawan lewat jalur hukum.

Dari Nusa Dua, Bali, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pun lantang berbicara dihadapan wartawan.

Presiden menegaskan, kabar yang dihembuskan Zaenal itu bohong semata dan fitnah yang luar biasa keji dan telah menghancurkan kehormatan, nama baik, dan harga dirinya.

Di Nusa Dua, Presiden tengah menerima kunjungan Perdana Menteri Australia, John Howard untuk membicarakan kerjasama bilateral, dan peresmian rumah sakit mata.

Presiden menilai, cara yang dilakukan Zaenal persis black campain, fitnah, berita bohong saat Pemilu 2004 digelar. Saat ini, isu itu diangkat kembali. “Dan yang mengangkat adalah seseorang yang mestinya memiliki standing posisi yang terhormat,” sesal Presiden.

Sebenarnya, Presiden enggan menanggapinya. Namun, lantaran fitnah itu diarahkan untuk menghancurkan karakternya, maka Presiden pun terpaksa menentukan sikap dan langkah sesuai hak yang dimilikinya sebagai warga negara.

Presiden mengaku prihatinkan jika fitnah masih terjadi di negeri tercinta ini. Berita yang menyebut dirinya sudah menikah sebelum masuk Akmil, sudah punya anak dua yang dilayangkan Zaenal sudah sangat keterlaluan, merusak kehormatan, nama baik dan harga dirinya.


Presiden berprinsip, yang paling tinggi dimiliki seseorang adalah kehormatan dan harga diri. ”Dengan disebar luaskannya berita seperti ini, jelas merusak dan menghancurkan kehormatan diri saya. Karena itu, demi kebenaran, saya akan melakukan sesuatu,” ujar Presiden didamping Juru Bicara Andi Malarangeng dan Dino Patti Djalal di Nusa Dua Bali, Jum’at lalu.


Menurut Presiden, seseorang yang menipu sebuah lembaga, yaitu Akmil, berarti menipu negara. Syarat untuk masuk Akabri jelas belum menikah, belum pernah kawin, apalagi punya anak. ”Kalau ada seorang Taruna yang kedapatan setelah menjadi Akabri telah menikah apalagi punya anak, mesti dipecat dan dikeluarkan," jelas Presiden

Bayangkan kalau dituduh telah menikah sebelum masuk Akabri pada tahun 1970 an, dan sudah punya anak. ”Ini tentu sesuatu yang prinsip, karena itulah yang akan kita tegakkan, disiplin. ketentuan yang harus dipenuhi oleh siapapun dalam sebuah lembaga.”

”Sangat keterlaluan berita yang seperti ini. Itu akan sangat menghancurkan hati dan perasaan orangtua saya , istri dan anak-anak saya , keluarga besar, kawan-kawan saya waktu di SMA, Taruna dan sebagainya. Oleh karena itu saya sedang mempersiapkan diri untuk melakukan hak saya menuntut secara hukum, agar hukum ditegakkan di negeri tercinta ini.”

Sebagai seorang yang mengemban amanah saudara-saudara, lanjut Presiden, dirinya tidak ingin negeri ini berkembang politik seperti ini. Banyak cara-cara berpolitik yang lebih baik, yang lebih bermoral, satria, dibandingkan harus melakukan caracter assasination dengan berita berita bohong, fitnah yang keji.


”Kepada yang menyebar luaskan, tentu ada hukum yang mengaturnya. Dan saya akan menggunakan hukum itu dengan tegas, dengan determinasi saya, demi tegaknya kebenaran dan keadilan, demi kehormatan dan harga diri saya sebagai seorang warga negara, demi orang tua saya, dan handai taulan saya," kata Presiden SBY menutup penjelasannya.

Tidak ada Konspirasi

Sehari sejak berita itu berhembus, Menteri Sekretaris Negara Hatta Rajasa telah mendapat telepon dari Presiden yang memerintahkan dirinya berbicara kepada wartawan untuk menanggapi berita bohong yang dihembuskan Zaenal. Dalam pembicaraan itu, Presiden mengatakan, tuduhan Zaenal itu tidak benar sehingga Presiden berhak memberikan klarifikasi hukum.

Menurut Hatta, tuduhan Zaenal jika telah terjadi konspirasi dalam penerbitan Keppres, tidak benar. Terbitnya Keppres yang memberhentikan Zaenal sudah sesuai dengan UU No.22 Tahun 2003 tentang Susunan Kedudukan MPR/DPR/DPD dan DPRD. Terbitnya Keppres PAW sama sekali tidak ada konspirasi dan intervensi Presiden dalam memberhentikan Zaenal.

Dalam Pasal 85 ayat 1 huruf c dan ayat 3 UU No.22 Tahun 2003 dijelaskan, bahwa anggota DPR berhenti antarwaktu karena diusulkan oleh parpol yang bersangkutan. Pemberhentian anggota DPR yang telah memenuhi ketentuan tersebut kemudian disampaikan oleh pimpinan DPR kepada Presiden.

Sementara dalam Pasal 87 ayat 1, 2 dan 3 UU No.22 Tahun 2003 juga dijelaskan bahwa pimpinan DPR menerima surat dari parpol tersebut kemudian menyampaikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk verifikasi. Setelah mendapatkan rekomendasi dari KPU, pimpinan DPR menyampaikan kepada Presiden untuk meresmikan pemberhentian dan pengangkatan anggota DPR.

"KPU membuat berita acara tentang kebenaran, keabsahan dan menyangkut pergantian dan pengganti anggota dewan tersebut. Jadi, yang ingin saya jelaskan, banyak pertanyaan seakan-akan Presiden dalam hal ini ikut dalam proses PAW. Ini yang harus diklarifikasi bahwa tidak satu pasal pun yang menjelaskan bahwa Presiden melakukan verifikasi terhadap PAW," tegas Hatta.

Di dalam UU tersebut ditegaskan bahwa Presiden hanya bertindak secara administratif melakukan peresmian terhadap PAW. Hal itu sama dilakukan saat Presiden menerbitkan Keppres PAW anggota dewan sebelumnya dari PAN, Golkar dan PPP.

"Jadi, pabila ada pernyataan Zaenal yang berlebihan dan di luar proporsional yang menyatakan telah terjadi konspirasi dalam pembuatan Keppres tersebut, maka itu tidak benar."

Hatta mengaku sudah banyak komentar terkait dengan PAW yang mempertanyakan apakah Presiden juga melakukan verifikasi terhadap proses PAW. Menurut Hatta, Presiden tidak melakukan verifikasi. Kapasitas Presiden hanya secara administratif dalam meresmikan.

"Presiden juga patuh terhadap UU karena telah mem-follow up usulan dari pimpinan DPR soal PAW anggota DPR. Jadi, lanjutnya, jangan sampai seolah-olah Presiden ikut memverifikasi. Itu bukan urusan Presiden. Marilah kita menyikapi secara baik, benar dan dewasa."

Hatta juga menegaskan, tuduhan Zaenal bahwa Presiden telah menikah saat di Akademi Militer (Akmil) tidak benar dan bersifat fitnah. "Saya sudah berbicara dengan Presiden, berita itu adalah berita usang yang lama, itu tidak betul. Itu adalah fitnah."

Kursi Bekas Zaenal jadi Rebutan

Sejumlah politisi di Senayan nampaknya enggan mengomentari manuver yang dilakukan Zaenal. Namun, sebagian besar menilai langkah Zaenal sangat berlebihan. Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar enggan menanggapi rencana Zaenal yang akan mengungkap data pernikahan SBY sebelum di Akmil.

"Wah soal itu, saya tidak ikut-ikut, itu urusan pribadilah. Tidak etis dalam politik," kata Bursah Zarnubi anggota DPR dari PBR yang berhasil mendepak Zaenal Maarif dari PBR lantaran penganut poligami.

Sementara Ketua Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB) DPR Effendy Choirie menilai gila manuver yang dilakukan Zaenal. Dia menyesalkan tindakan Zaenal yang akan membongkar pernikahan SBY sebelum masuk Akmil. "Gila. Mestinya legowo. SBY kan hanya prosedural saja. Harusnya tidak ada kaitannya. Ini sudah bentuk pembunuhan karakter. Kalau bisa, politik tidak seperti inilah," kata Effendy Choirie kepada wartawan di gedung DPR.

Effendi menilai gila langkah yang dilakukan Zaenal karena mengapa baru sekarang diungkapkan. ”Ini namanya politik balas dendam, tidak etis itu," lanjutnya.

Sejumlah politisi nampaknya enggan mengomentari panjang lebar manuver nekat yang dilakukan Zaenal. Mereka nampaknya lebih getol mengincar kursi Wakil Ketua DPR yang pernah diduduki Zaenal.

Fraksi Keadilan Sejahtera misalnya mendesak agar segera digelar rapat konsultasi pimpinan DPR untuk menyepakati mekanisme mengisi posisi wakil ketua. Rapat konsultasi perlu dilakukan untuk menentukan mekanisme karena Tatib DPR tidak mengatur pergantian antar-waktu (PAW) pimpinan DPR. Pilihan mekanisme ada dua, dikocok ulang atau tinggal diganti saja dengan anggota fraksi PBR lainnya.

Jika rapat konsultasi gagal membuat mekanisme itu, PKS mengusulkan posisi wakil ketua yang ditinggalkan Zaenal asal Fraksi PBR dikosongkan saja. Sekjen DPP PPP Irgan Chairul Mahfiz secara frontal berminat mengisi kursi pimpinan DPR karena merupakan partai terbesar keempat di DPR. Selain PPP, Partai Demokrat (PD) juga memiliki niat yang sama.

Sementara Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menilai kocok ulang pimpinan DPR sepeninggal Zaenal Maarif tak dapat dilakukan karena tidak ada dasar hukumnya. PKB menilai, UU Susduk mengatur masa jabatan pimpinan dewan hingga 2009.
"Jadi, sesuai Tata Tertib DPR kursi itu bisa diisi oleh fraksi yang bersangkutan," kata Muhaimin Iskandar, Ketua Umum PKB.

Karir Politik Zaenal

Keppres No.60/2007 tanggal 19 Juli 2007 yang diterima Wakil Ketua DPR Agung Laksono pada Rabu malam (26/7) adalah akhir dari perjalanan politik Zaenal sebagai Wakil Ketua DPR periode 2004-2009.

Tanda-tanda bakal jatuhnya Zaenal dari tampuk Wakil Ketua DPR sudah dirasakan sejak pertengahan tahun lalu, ketika kemelut internal terjadi di PBR. Dia berseteru dengan Bursah Zarnubi dalam perebutan kursi Ketua Umum PBR saat Muktamar PBR di Bali digelar pertengahan tahun 2006.

Bursah berhasil mendepak Zaenal dari PBR. Zaenal pun tak mau kalah. Dia bahkan mendekelarasikan DPP PBR sekaligus menjadikan dirinya pemegang tampuk kekuasaan tertinggi di partai tersebut.

Bursah pun melawan dengan menarik Zaenal dari jabatan Wakil Ketua DPR. Ulah itu membuat Zaenal kalangan kabut. Dia kemudian melakukan manuver dengan cara memperkarakan hasil Muktamar PBR d Bali di PN Jakarta Selatan.

Manuver Zaenal itu dibalas Bursah dengan menerbitkan surat recall Zaenal dari keanggotaan DPR/MPR. Selain dianggap melakukan pembangkangan, alasan Bursah merecall Zaenal karena kawin lagi. Ketua DPR Agung Laksono menindaklanjuti surat recall yang diajukan PBR lewat Bursah. Agung lalu mengirim surat ke KPU untuk memverifikasi calon pengganti Zaenal yang diusulkan PBR. Agung berdalih, surat recall yang diusulkan PBR harus ditindaklanjuti karena sesuai mekanisme yang ditentukan dalam UU.

Sebelum terbitnya Keppres, Zaenal berusaha untuk merayu fraksi PDIP. Namun, rayuannya untuk dapat bergabung di PDIP tak mendapat respon dari partai Pimpinan Megawati Soekarno Putri tersebut.

Zaenal kemudian melayangkan somasi kepada Agung Laksono dengan alasan pengiriman surat recall ke KPU itu tidak dibicarakan melalui Rapim DPR. Bersama Wakil Ketua DPR lainnya, Muhaimin Iskandar dan Soetardjo Soerjogoeritno, dia melayangkan surat ke Agung agar menarik surat yang dikirim ke KPU.

Namun, Agung tak membalas. Surat yang dikirimnya tetap diproses KPU. Hingga akhirnya, KPU pun memberikan rekomendasi kepada Presiden mengenai pengganti Zaenal.

Sementara Presiden, tak bisa menolak untuk menerbitkan Keppres karena harus patuh terhadap UU No.22/2003 tentang Susunan dan Kedudukan Anggota DPR/DPD/DPRD dan MPR. Keppres pun diterbitkan. Zaenal pun terpaksa harus angkat koper dari Senayan.

M. Yamin Panca Setia

Photo: Zaenal Ma'arif saat memimpin rapat Bamus (Tempo/Wahyu Setiawan) dan Presiden SBY memberi keterangan kepada wartawan mengenai pemberitaan yang mendiskreditkan dan memfitnah kehidupan pribadinya, Jumat (27/7) malam, di Nusa Dua, Bali. (Anung/presidensby.info).

















Calon Independen Terhalang Restu Partai



MAHKAMAH Konstitusi (MK) memang telah mengabulkan permohonan uji materi UU No. 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. MK telah mencabut pasal 56 ayat (2) dan pasal 59 ayat (1), (2), (3) UU No 32/2004 bertentangan dengan pasal 28 d ayat (1) dan ayat (3) UUD 1945 yang mengatur hak konstitusional calon perseorangan untuk dipilih dalam pemilihan kepala daerah.

Keputusan MK tersebut membuka pintu masuk bagi calon independen agar dapat bertarung dalam Pilkada.

Namun, agaknya tak mudah bagi calon independen dapat segera bertarung dalam Pilkada karena terkait izin partai politik di legislatif dan eksekutif yang berwenang menindaklanjuti keputusan MK.

Politisi partai yang berada di pemerintahan dan DPR agaknya tak begitu merestui masuknya calon independen dalam Pilkada.

Saat ini, bola tengah berada di kedua institusi itu. Elit partai yang ada di dua insititusi itu agaknya merapat menghalangi ruang gerak masuknya calon independen dalam pertarungan politik merebut kekuasaan.

Keputusan MK tersebut sudah pasti memancing politisasi di DPR maupun di pemerintahan yang nota bene diisi oleh aktor-aktor yang anticalon independen.

Politisi partai dikhawatirkan akan mengulur-ulur waktu menindaklanjuti keputusan MK tersebut, dengan dalih perlu adanya UU khusus sebagai landasan hukum bagi pelaksanaan Pilkada. Dalam pembahasan itu, mereka akan memasukan kepentingannya untuk mengganjal ruang gerak calon independen.

Ketua DPR Agung Laksono menyatakan keputusan MK harus ditindaklanjuti dengan revisi Undang-Undang No 32 Tahun 2004. "UU apa yang dipakai, jadi harus ditindaklanjuti secepatnya," kata Agung di Gedung DPR, Jakarta.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu memandang perlu ada forum konsultasi antara pimpinan DPR dan pemerintah. Agung berdalih, majunya calon independen bukan ancaman bagi partai, namun akan mendorong partai politik untuk melakukan pembenahan kedalam organisasi.

Anggota Komisi II DPR Ferry Mursyidan Baldan dari Fraksi Golkar juga menilai harus segera digelar rapat konsultasi antara DPR dan Presiden sehingga bisa diatas kesan kegamangan politik, sekaligus menjawab bagaimana meletakan keputusan MK dalam format politik, khususnya Pilkada.

Lepas dari pro kontra yang muncul, katanya, ada agenda besar yang harus diselesaikan yakni memformat pelaksanaan Pilkada yang belum dimulai tahapannya. "Saya mengusulkan dengan membuat UU, baik revisi atas Perppu, tapi saya mengusulkan untuk dilakukan revisi terbatas atas UU No.32/2004," kata dia.

Sementara Pemerintah, hingga saat ini belum menentukan sikap atas keputusan MK. Menteri Sekretaris Negara Hatta Rajasa mengatakan, pemerintah belum bisa menetapkan batas waktu dalam menerbitkan aturan hukum mengenai diperbolehkannya calon independen mengikuti Pilkada.

Hatta mengatakan, pembahasan mengenai aturan hukum tentang calon independen dalam Pilkada tersebut juga harus melibatkan DPR dan KPU. Namun, pemerintah berjanji, rapat konsultasi bersama DPR dan KPU bisa digelar sebelum 17 Agustus mendatang.

"Saya sudah bicara dengan MK yang terkait dengan sengketa Pemilu akan kita atur sesegera mungkin sebelum tanggal 17 Agustus untuk pertemuan konsultasi antara Presiden, DPR, dan KPU," ujar Menteri Sekretaris Negara Hatta Rajasa di Kantor Setneg Jakarta, kemarin.

Pemerintah menyadari bahwa keputusan MK perlu ditindaklanjuti. Namun, tidak bisa diselesaikan secara cepat. "Tidak bisa instant dan dapat langsung selesai. Proses penyusunan UU juga tidak bisa diselesaikan oleh pemerintah sendiri, tetapi melibatkan DPR dan KPU. Saat ini saja, DPR sedang reses," katanya.

Jadi, tidak mungkin hasil revisi UU No.32/2004 dapat selesai secepatnya. Hatta menilai, ada tiga hal yang bisa dilakukan untuk mengatasi kekosongan hukum pasca keputusan MK. Pertama, jika menggunakan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu), maka harus sesuai dengan UUD 1945, yaitu negara dalam keadaan genting.

Kedua, diatur lewat revisi UU No.32/2004, atau memasukannya dalam UU Paket Politik yang sekarang dibahas pemerintah bersama DPR. Ketiga, lewat KPU yang mengacu pada UU No.22/2007 tentang Penyelenggaraan Pemilu.

"Tentu kita harus melakukan pembicaraan, saya kira akan sangat baik apabila ada konsultasi antara KPU, DPR dan pemerintah untuk menyelesaikan dan mem-follow up persoalan sekarang ini."

Terkait keinginan sejumlah pihak agar pemerintah segera menerbitkan Perrpu karena akan berlangsungnya Pilkada di sejumlah daerah, Hatta mengatakan, tetap harus mengacu pada UUD 1945. Jangan karena ingin cepat, dan sampai menabrak kiri dan menabrak kanan, namun tidak memenuhi ketentuan dalam UUD 45.

"Perpu bisa diterbitkan dalam waktu singkat, namun memiliki plus dan minusnya sehingga harus dikaji, butuh kecermatan dan kehati-hatian."

Kepala Humas Depdagri, Saut Situmorang kemarin menyatakan, pihaknya akan segera berkoordinasi, dan konsisten membahas beberapa pasal dalam UU No. 32 Tahun 2004 yang telah digugurkan MK. Menurut dia, keputusan MK tersebut harus ditindaklanjuti oleh pembuat UU yaitu pemerintah dan DPR.

"Nanti akan dibahas bagaimana kira-kira bentuk tindak lanjut dari keputusan MK tersebut," ujarnya. Saut tidak bisa memastikan kapan selesainya aturan hukum tersebut.

Menurut dia, untuk merevisi sebuah UU membutuhkan waktu yang bersifat relatif. Namun, katanya, dalam setiap proses pembuatan UU membutuhkan waktu yang cukup lama karena harus melibatkan pemerintah dan DPR.

"Bisa saja membuat alternatif lain seperti Perppu yang waktunya lebih cepat sehingga diperlukan komunikasi antara pemerintah dan DPR."

Menurut pengamat politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Syarif Hidayat, politisi di legislatif dan eksekutif kemungkinan akan sengaja menggantung keputusan MK tersebut karena mereka memiliki kepentingan dalam Pemilu 2009 nanti.

Jika disepakati aturan hukum mengenai calon independen disusun lewat revisi UU, politisi di DPR akan memperpanjang waktu proses revisi UU No 32 tahun 2004.

Syarif mengusulkan agar perangkat hukum diatur lewat Perppu saja karena harus disiapkan dalam waktu satu tahun.

Namun, penyusunan dan penetapan Perppu juga harus mendapat persetujuan DPR. Tidak lantas DPR menyetujui Perppu tersebut jika punya alasan signifikan untuk tidak memberlakukan Perppu.

"Tapi, tidak ada alasan DPR menolak, karena itu merupakan keputusan MK. DPR tidak mungkin menolak, namun dengan cara memperpanjang masa pembahasannya."

Syarif menambahkan, sepanjang belum ada Perppu dan UU hasil revisi UU No 32 Tahun 2004, maka Pilkada mendatang tidak bisa dijalankan.

"Karena itu, masyarakat, pers, dan NGO harus terus mendesak agar segera disusun Perppu dan revisi UU, karena parpol adalah aktor yang ingin mengekalkan keberadaan pasal-pasal yang menolak masuknya calon independen."

Parsada Gupta HS, salah satu pihak yang turut memperjuangkan judicial review UU No 32 tahun 2004 ke MK mengingatkan, rakyat akan bergerak dan kepercayaan kepada parpol akan semakin hilang jika elit partai tak segera menindaklanjuti keputusan MK tersebut.

”Eskalasi politik di tingkat rakyat dan mahasiswa akan semakin tinggi. Jangan coba-coba legislator bermain-main. Rakyat akan bergerak dengan sendirinya, eskalasi akan panas jika keputusan MK tersebut tidak segera diakomodir," ancamnya.

M. Yamin Panca Setia

Photo: Aktivis Jaringan Rakyat Miskin Kota mengenakan topeng sambil membawa poster saat melakukan unjuk rasa menuntut sistem dan aturan Pilkada yang memperbolehkan calon independen untuk turut serta dalam Pilkada DKI Jakarta di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta, Senin, 14 Mei 2007. (TEMPO/ Fransiskus S)


This page is powered by Blogger. Isn't yours?

Subscribe to Posts [Atom]