Minggu, 05 Desember 2010

Etika profesi

Kompetensi profesi TI di negara maju :


Pengetahuan teknis mencakup keterampilan-keterampilan dan kemampuan dalam suatu keterampilan khusus pada bidang IT diperlukan untuk memberikan produk dan layanan yang mendukung proses bisnis.

Koordinasi kerja meliputi keterampilan-keterampilan dan kemampuan yang diperlukan untuk mengatur dan memprioritaskan pekerjaan, menanggapi bertentangan kebutuhan bisnis, dan bekerja bersama-sama dengan tim untuk menghasilkan suatu produk atau jasa.

Pemecahan masalah dan Pencegahannya meliputi keterampilan-keterampilan dan kemampuan yang dibutuhkan untuk menganalisa isu-isu dalam spesialisasi
area dan mengevaluasi alternatif untuk mencapai kualitas dan solusi teknis yang mendukung jangka panjang dan pendek dengan tujuan untuk pengguna dan departemen, dan misi universitas.

Komunikasi dan Layanan meliputi keterampilan-keterampilan dan kemampuan yang diperlukan untuk secara efektif bertukar informasi dalam menafsirkan kebutuhan pelanggan, menanggapi kebutuhan mereka, mencapai kepuasan pengguna, dan mengajar bervariasi dalam bidang teknologi informasi untuk kelompok atau individu.

Akuntabilitas meliputi keterampilan-keterampilan dan kemampuan yang diperlukan untuk membuat keputusan dan mengambil tanggung jawab untuk bekerja.
Tingkat Kompetensi

Tingkat 1 dirancang bagi mereka yang menerapkan pengetahuan umum untuk mengatasi masalah umum lingkup yang terbatas dan / atau berkontribusi tugas kelompok. Biasanya bekerja di bawah pengawasan langsung.

Tingkat 2 mencakup posisi tersebut memerlukan sedikit kemahiran untuk bekerja secara mandiri. Ini berlaku luas pengetahuan untuk standar dan tidak standar aplikasi teknis untuk memecahkan berbagai masalah dan mencapai tugas. Ini adalah posisi tingkat perjalanan.

Level 3 memerlukan lebih dalam dan pengetahuan yang komprehensif dalam bidang mereka.Mereka bekerja secara independen dan dapat konsisten menyelesaikan pekerjaan yang paling rumit tugas atau masalah. Mereka dapat menggunakan komunikasi yang maju dan keterampilan kepemimpinan untuk mengkoordinasikan dan rencana proyek. Mereka dibedakan dari Tingkat 2 oleh seluas mungkin cakupan
kerja dan dampak dari keputusan mereka.
Permintaan akan tenaga kerja di bidang teknologi informasi di lingkungan Pemerintah Daerah saat ini semakin banyak. Namun sayang, jumlah tenaga kerja di bidang teknologi informasi yang kompeten masih minim. Tantangan pemenuhan kompetensi ini pun belum bisa dipenuhi oleh institusi pendidikan yang ada, karena seringkali gelar yang disandang belum bisa menjamin penguasaan skil yang cukup.
Standar kompetensi merupakan ukuran atau patokan tentang pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang harus dimiliki seseorang untuk mengerjakan suatu pekerjaan atau tugas sesuai dengan unjuk kerja yang dipersyarakatkan.
Standar kompetensi tidak berarti hanya kemampuan menyelesaikan suatu tugas, tetapi dilandasi pula bagaimana serta mengapa tugas itu dikerjakan. Dengan kata lain, standar kompetensi meliputi faktor-faktor yang mendukung seperti pengetahuan dan kemampuan untuk mengerjakan suatu tugas dalam kondisi normal di tempat kerja serta kemampuan mentransfer dan menerapkan kemampuan dan pengetahuan pada situasi dan lingkungan yang berbeda.
Standar kompetensi bidang Teknologi Informasi secara nasional di Indonesia disebut Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) bidang Teknologi Informasi I yang dikeluarkan oleh BNSP (Badan Nasional Standar Profesi) melalui salah satu lembaganya yaitu Lembaga Sertifikasi Profesi Telematika.
LSP Telematika mengeluarkan sertifikasi kompetensi bidang Teknologi Informasi (TI). LSP Telematika merupakan lembaga yang bersifat independen dan profesional dalam menyelenggarakan standarisasi, uji kompetensi dan sertifikasi bagi para profesional di bidang telematika.
Dalam perkembangannya, LSP Telematika telah menjadi rujukan profesionalisme bagi industri telematika di dalam dan luar negeri. Sertifikat yang dikeluarkan LSP Telematika merupakan bukti pengakuan atas kompetensi seseorang setelah melakukan uji kompetensi.
Materi uji kompetensi LSP Telematika disusun berdasarkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) yang sudah disahkan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Penyusun SKKNI merupakan ahli telematika yang berasal dari Dekominfo, Depdiknas, Kementrian Ristek dan beberapa perusahaan TI serta pakar telematika di indonesia.
Dalam penyelenggaraan uji kompetensi, LSP Telematika menggunakan test engine dengan software yang integritasnya tidak diragukan lagi. LSP Telematika merupakan pemegang lisensi Automated Testing Software (ATS) di Indonesia. Ujian diselenggarakan dengan berbasis komputer yakni suatu tes yang dipandu dan dikerjakan melalui media komputer termasuk penilaiannya.
Menurut SKKNI LSP Telematika, jenis-jenis pekerjaan bidang Teknologi Informasi dapat dikategorikan menjadi lima jenis dan masing masing telah dipetakan kompetensinya sebagai berikut :
1. Operator
Kompetensi yang harus dimiliki terdiri atas : Kompetensi umum, inti dan spesialisasi. Komptensi operator juga banyak disebut sebagai kompetensi dasar SDM yang berkecimpung di bidang TI.
2. Programer
Kompetensi yang harus dimiliki terdiri atas; Keahlian bidang manajemen, Kompetensi pemrograman umum, pemrograman basis data, pemrograman web/internet, kompetensi pemrograman multimedia, pemrograman system, Kompetensi pengembangan pengujian perangkat lunak, Kompetensi pemrogrman dengan program aplikasi
3. Jarkom (Jaringan Komunikasi dan sistem)
Kompetensi yang harus dimiliki terdiri atas; kompetensi umum, inti, spesialisasi bidang implementasi jaringan, dan pesialisasi bidang pemeliharaan jaringan.
4. CTS (Computer Technic Support)
Kompetensi yang harus dimiliki terdiri atas; kompetensi umum, inti, pilihan.
5. Multimedia dan audiovisual
Kompetensi yang harus dimiliki terdiri atas; kompetensi umum, inti dan khusus.
Masing-masing jenis kompetensi pekerjaan tersebut telah dipetakan dan terbagi atas beberapa indikator kompetensi yang sangat rigid sehingga hasil pengujian dapat mencerminkan skill yang objektif. Untuk detail kompetensi setiap jenis pekerjaan akan kami ulas pada kesempatan selanjutnya.
KOMPETENSI PROFESI TI

Perkembangan Teknologi Informasi (Information Technology, IT), khususnya di bidang Internet, memacu kebutuhan akan sumber daya manusia yang handal. Namun sumber daya manusia ini tidak dapat dipenuhi sehingga timbul krisis sumber daya manusia. Untuk menghasilkan SDM yang jumlahnya sangat ini dibutuhkan kerjasama antara institusi pendidikan formal (perguruan tinggi, sekolah) dan pendidikan informal (professional training center). Pendidikan formal melalui perguruan tinggi tidak mampu menghasilkan jumlah SDM yang banyak, dan juga kurikulumnya tidak dapat berubah secara cepat mengikuti perkembangan kemajuan teknologi. Padahal, perkembangan dunia IT (khususnya yang terkait Internet) sangat pesat. Oleh sebab itu, lembaga penghasil SDM profesional sangat dibutuhkan.
Standar dan sertifikasi dapat dilakukan oleh badan yang resmi dari pemerintah atau dapat juga mengikuti standar sertifikasi di industri, yang sering juga disebut vendor certification. Untuk contoh yang terakhir (vendor certification), standar industri seperti sertifikat dari Microsoft atau Cisco merupakan standar sertifikasi yang diakui di seluruh dunia. Padahal standar ini dikeluarkan oleh perusahaan, bukan badan sertifikasi pemerintah. Memang pada intinya industrilah yang mengetahui standar yang dibutuhkan dalam kegiatan sehari-harinya.

Dalam bagian ini akan dibahas masalah seputar kompetensi di bidang IT. Kompetensi ditunjukkan dengan dimiliki dan didemonstrasikannya kemampuan (skill).

1. Ketrampilan Mendukung (Support) Solusi IT
• Menghubungkan perangkat keras.
• Melakukan instalasi Microsoft Windows
• Melakukan instalasi Linux
• Pasang dan konfigurasi mail server, ftp server, web server
• Memahami Routing CGI programming

2. Ketrampilan Penggunaan IT
• Kemampuan mengoperasikan perangkat keras.
• Mengerti dan melakukan konfigurasi sistem operasi yang mendukung network.
• Menguasai perangkat network.
• Mencari sumber kesalahan di jaringan dan memperbaikinya.
• Mengelola network security.
• Mengerti network security.
• Memahami sebuah database.
• Kemampuan menangkap digital image.
• Mengakses Internet.
• Membuat halaman web dengan multimedia.
3. Pengetahuan di bidang IT
Selain memiliki kompetensi teknis di bidang IT, diharapkan seorang pelaku di bidang IT juga memiliki pengetahuan tambahan yang juga berkatian dengan bidang IT. Berikut ini adalah daftar pengetahuan bidang IT.
• Dasar perangkat keras. Memahami organisasi dan arsitektur komputer.
• Dasar-dasar telekomunikasi. Mengenal perangkat keras komunikasi data serta memahami prinsip kerjanya.
• Bisnis Internet. Mengenal berbagai jenis bisnis Internet