News

Materai tempel merupakan jenis materai konvensional berupa lembaran kertas khusus yang ditempelkan pada dokumen. Saat ini, hanya materai tempel dengan nominal Rp10.000 yang berlaku secara resmi.
Selain itu, e-materai memiliki peran penting sebagai alat bukti di pengadilan, dan memiliki kekuatan hukum yang sama dengan dokumen konvensional yang dibubuhkan materai tempel. Hal tesebut tertuang ...
"Panselnas sudah mengantisipasi melalui SE KA. BKN nomor 5915/B-SI.02.03/SD/E/2024 tanggal 5 September 2024 perihal Penggunaan Meterai Pada Pendaftaran Seleksi CPNS T.A. 2024 yang pada intinya ...
Sri Mulyani menjelaskan kebijakan yang merupakan buntut dari Undang-undang Nomor 10 Tahun 2020 tentang Bea Materai adalah pengenaan bea materai untuk dokumen elektronik. "Dan ini tujuannya adalah ...
BKN secara resmi memperbolehkan calon pelamar menggunakan materai tempel selama masa perpanjangan waktu. ... Diperbolehkannya penggunaan meterai tempel atau meterai konvensional pada dokumen CPNS 2024 ...
Jika sudah menggunakan materai elektronik, masyarakat tidak perlu lagi ke warung atau ke tempat fotokopi untuk membeli meterai konvensional. Tayang: Minggu, 17 Oktober 2021 11:16 WIB Editor ...
Lima belas tahun kemudian, yaitu pada 2000, tarif materai naik menjadi Rp 3.000 dan Rp 6.000. Tarif baru ini diatur lewat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2000. Tarif baru ini lahir karena ...